KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pameungpeuk, pada Sabtu dini hari (9/8/2025).
Kasat Reserse Narkoba AKP Usep mengatakan penangkapan dilakukan sekitar pukul 04.00 WIB di Kampung Pabuaran, Desa Mancagahar. Pelaku yang diamankan bernama I (46), merupakan seorang nelayan warga Kecamatan Pameungpeuk yang sudah lima kali menerima dan mengedarkan sabu dari seorang pengedar berinisial Nurjaman yang saat ini masih dalam pengejaran.
“Dari tangan pelaku disita puluhan paket sabu yang dikemas rapi, alat-alat untuk mengedarkan dan mengkonsumsi narkotika, serta sebuah handphone yang digunakan untuk komunikasi transaksi.” Ujar AKP Usep kepada awak media, Senin (11/8/2025).
“Pelaku selain mengedarkan juga mengkonsumsi narkotika jenis sabu tersebut. Kami terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih luas,” Tambah AKP Usep.
Polres Garut berkomitmen memberantas peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.
(dk)
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyampaikan sejumlah capaian positif pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah dalam…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri penyerahan Remisi Umum bagi narapidana dan Pengurangan Masa Pidana…
KILASGARUTNEWS.id|Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, khususnya para pengemudi ojek online (ojol), Polres Garut melalui program…
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut dan berbagai elemen masyarakat mengikuti…
KILASGARUTNEWS.id|Memasuki momentum HUT ke-81 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Garut didorong melakukan evaluasi menyeluruh…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Garut…