KILASARUTNEWS.id|Menindak lanjuti maraknya kasus premanisme, kejahatan jalanan dan tindak kriminal lainnya. Polres Garut lakukan upaya preemtif kepolisian. Selasa (08/08/2023).
Kali ini Sat Samapta Polres Garut melaksanakan operasi kegiatan kepolisian rutin yang ditingkatkan (kkrd) di wilayah hukum Polsek Wanaraja.
Dalam pelaksanaan patroli malam hari, anggota Sat Samapta Polres Garut berhasil ungkap kedok toko jamu yang menjual minuman keras (miras) di Kecamatan Wanaraja Kabupaten Garut.
Dari hasil interogasi ke pihak penjual toko jamu dirinya mengakui telah berjualan minuman keras ini sejak tahun lalu.
Anggota mengamankan barang bukti berupa 10 botol aok besar, 8 botol anggur merah, 3 botol anggur putih, 4 botol anggur merah kecil dan 3 botol minuman dengan merk newport. Barang bukti dan penjual akan diboyong ke Mapolres Garut untuk proses penyelidikan Kepolisian.
(dk*).
KILASGARUTNEWS.id|Jajaran Polsek Cikajang berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana penculikan dan…
KILASGARUTNEWS.id|Bencana tanah longsor terjadi di Jalan Raya Provinsi Bungbulang–Caringin, tepatnya di Desa Wangunjaya, Kecamatan Bungbulang,…
KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128, TNI bersama pemerintah daerah dan masyarakat…
KILASGARUTNEWS.id|Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menekankan pentingnya kehadiran pemerintah di ruang digital untuk menjawab persepsi…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi melantik serta mengambil sumpah jabatan para Pejabat Struktural…
KILASGARUTNEWS.id|Puncak peringatan Hari Kartini ke-147 dan Hari Ulang Tahun (HUT) Gabungan Organisasi Wanita (GOW) ke-72…