Kilas Kriminal

Sat Reskrim Polres Garut Berhasil Ungkap Kasus Sindikat Pencurian di Cibatu, Ini Dia Wajah Para Pelaku

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut berhasil melakukan penangkapan dan pengembangan terhadap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Parakan Desa Cibunar, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut. Senin  malam (03/06/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim, Polres Garut AKP Ari Rinaldo, S.H., M.M., menyebutkan peristiwa tindak pidana curat ini terjadi pada hari Sabtu pada tanggal 1 Juni 2024 sekitar pukul 08.00 WIB.

Ari juga mengatakan jika anak yang berhadapan hukum melakukan tindak pidana curat dengan cara membobol rumah korban lalu mengambil handphone dan laptop milik korban, dengan kerugian mencapai Rp. 6.700.000,- (enam juta tujuh ratus ribu rupiah) yang diderita oleh korban.

Unit Pidum Sat Reskrim Polres Garut bersama Polsek Cibatu melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut. Hingga akhirnya penyelidikan itu berbuah hasil yang manis, yang dimana pada hari Senin tanggal 3 Juni 2024 sekitar pukul 21.00 WIB, anggota berhasil mengamankan penadah/pemegang handphone terakhir milik korban. Penadah “DM” (21) ditangkap di rumahnya di Desa Cibatu Kec. Cibatu Kab. Garut, lalu anggota melakukan pengembangan penyelidikan.

Tidak membutuhkan waktu yang lama pada sekitar pukul 22.30 WIB, anggota kembali berhasil meringkus pelaku/anak yang berhadapan dengan hukum yakni “RA” (17) di kediamannya yang berlokasi di Desa Cibunar Kec. Cibatu Kab. Garut.

Dari pengembangan tersebut, kembali dengan sigap anggota berhasil ringkus penadah laptop “RF” (35) warga Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut. Tak cukup sampai disitu anggota kembali mengungkap peran seseorang “AO” (29) warga Kec. Cibatu Kab. Garut yang diduga membantu menjual barang curian tersebut.

Selain memboyong ke empat orang terduga pelaku, anggota Tim Sancang Polres Garut juga mengamankan barang bukti berupa sebuah laptop Lenovo Idea Pad 3 warna silver dan handphone Redmi 13C warna hitam.

“Polres Garut berkomitmen untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap diduga pelaku serta melengkapi berkas perkara guna proses hukum yang lebih lanjut.”Tandas Ari.(Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Kilas Garut News

Recent Posts

Dari Polisi untuk Kemanusiaan, Donor Darah di Garut Disambut Antusias

KILASGARUTNEWS.id|Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh Polres Garut melalui kegiatan donor darah rutin yang digelar…

1 hari ago

Program MBG di Garut Terus Dievaluasi untuk Pelayanan Maksimal

KILASGARUTNEWS.id|Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Agus Kurniawan, melakukan monitoring pelaksanaan Program Makan…

1 hari ago

Warga Bersyukur, Jembatan Armco Penghubung Dua Kampung di Kadungora Rampung

KILASGARUTNEWS.id|Suasana penuh kebersamaan dan rasa syukur menyelimuti warga Kampung Keramat Kidul dan Kampung Cirandaka saat…

2 hari ago

Edarkan Sabu, Pria di Garut Dibekuk Polisi di Jalan Raya Garut–Tasik

KILASGARUTNEWS.id|Satres Narkoba Polres Garut kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika…

2 hari ago

Polres Garut Serap 17,75 Ton Jagung, Bukti Nyata Dukung Petani Lokal

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut melalui Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) melaksanakan kegiatan penyerapan hasil panen jagung dari…

3 hari ago

SDN 2 Sukaratu Sucinaraja Buka PPDB 2026/2027, Siap Cetak Generasi Unggul Sejak Dini

KILASGARUTNEWS.id|SDN 2 Sukaratu resmi membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026/2027. Pembukaan pendaftaran…

3 hari ago