Kilas Kriminal

Sat Res Narkoba Polres Garut Tangkap Wanita Ini, 111 Pil Obat Terlarang Dijadikan Barang Bukti

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Narkoba Polres Garut amankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan obat-obatan keras terbatas. Jum’at (17/05/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba Polres Garut AKP Juntar Hutasoit, S.H., mengatakan seorang perempuan yang terlibat kasus penyalahgunaan obat-obatan tersebut bernama “YN” (30) warga Kec. Garut Kota Kab. Garut.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 61 butir pil obat dengan bungkus warna silver bergaris hijau, 96 butir pil obat berwarna kuning bertuliskan “DMP NOVA”, dan 15 butir pil obat diduga jenis trihexyphenidyl.

Selain itu, turut disita juga sebuah tas pouch warna coklat, satu unit handphone merk Vivo tipe V2026 berwarna kuning dengan dua nomor IMEI, serta satu lembar screenshot percakapan melalui aplikasi Facebook Messenger.

Berdasarkan dari hasil interogasi, “YN” (30) mengakui bahwa obat-obatan yang disita merupakan milik suaminya, “EN” (35) warga Kec. Garut Kota Kab. Garut. Dia juga mengaku hanya melakukan perintah dari suaminya tanpa mendapatkan upah, namun hasil penjualan obat-obatan tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. 

Kasus ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit 1 Satuan Narkoba Polres Garut. Langkah-langkah yang akan diambil antara lain adalah melaksanakan gelar perkara, melengkapi pendalaman penyidikan, serta melakukan pemeriksaan barang bukti ke laboratorium. Polisi juga akan melakukan pengembangan untuk mengetahui asal muasal barang bukti dan jaringannya.

Tersangka “YN” (30) akan dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-undang RI No 17 tahun 2023 tentang kesehatan. Juntar juga menegaskan akan menindak tegas para pelaku/penggiat penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta obat-obatan terlarang. (Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Kilas Garut News

Recent Posts

Nyaris Terjun ke Sungai Cimanuk, Pemuda 25 Tahun Berhasil Diselamatkan Polisi

KILASGARUTNEWS.id|Upaya seorang pemuda yang diduga hendak mengakhiri hidup dengan melompat dari Jembatan Sungai Cimanuk, kawasan…

5 jam ago

Rafa Cell dan Subadri Jadi Pemenang Lelang CASA BRILink 2026

KILASGARUTNEWS.id|Dua Agen BRI Link, Rafa Cell dan Subadri, menerima hadiah setelah berhasil menjadi pemenang Program…

21 jam ago

HUT Lantas ke-71, Anggota Polres Garut Donor Darah

KILASGARUTNEWS.id|Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026, Satlantas Polres Garut menggelar…

22 jam ago

Alasan Bupati Garut Tahan Kepulangan Korban Kapal Virgo 8 ke Rumah Masing-masing

KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menyambut kepulangan 10 warga yang selamat dari musibah tenggelamnya Kapal Virgo…

1 hari ago

Dua Jenazah Korban Tragedi Virgo Transport 8 Tiba di Karangpawitan, Keluarga dan Warga Tak Kuasa Menahan Air Mata

KILASGARUTNEWS.id|Suasana duka menyelimuti Kampung Panyingkiran, Desa Situsaeur, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (16/9/2026).…

3 hari ago

Bertaruh Nyawa di Kantin Kapal, Duka Mendalam Selimuti Keluarga Erick di Situsaeur Garut

KILASGARUTNEWS.id|Duka mendalam menyelimuti keluarga dan warga Kampung Panyingkiran, RT 03 RW 07, Desa Situsaeur, Kecamatan…

4 hari ago