KILASGARUTNEWS.id|Sat Lantas Polres Garut lakkan penindakan kepada kendaraan umum yang ngetem atau menunggu penumpang berlama-lama di sembarang tempat.
Kendaraan umum seperti bus, mini bus / elf dan angkutan umum (angkot) kerap kali menunggu penumpang berlama-lama/ngetem di titik yang bukan pada tempatnya seperti perempatan dan lampu merah.
Seperti kita ketahui angkot ataupun bus dan lainnya memiliki pangkalan tersendiri yang di sediakan seperti di terminal maupun pool penumpangnya masing-masing, namun kerap kali pengendara angkutan umum ini ngetem dengan sembarangan dan menyebabkan kemacetan yang di rasakan oleh masyarakat pada umumnya.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang mengatakan akan melakukan tindakan berupa tilang kepada pengendara angkot dan bus yang menunggu penumpang di jalanan umum atau menjadikannya sebagai terminal bayangan. Senin (20/11/2023).
“Kami akan melakukan upaya pencegahan seperti sosialisasi kepada pengemudi angkutan umum dan akan melakukan penindakan berupa tilang kepada yang masih ngeyel tidak patuh aturan, karena kenyamanan dan keamanan masyarakat lah yang terpenting bagi kami.” Pungkas Aang.
(Deden Kurnia*).
KILASGARUTNEWS.id|Kepedulian terhadap pembangunan di pelosok Kabupaten Garut kembali ditunjukkan seorang dermawan asal Garut, H. Dudung,…
KILASGARUTNEWS.id|Suasana penuh keakraban mewarnai pertemuan perdana antara Kasat Reskrim Polres Garut yang baru, AKP Herman…
KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran psikotropika dan mengamankan dua…
KILASGARUTNEWS.id|Menghadapi potensi musim kemarau panjang, Pemerintah Desa Mekarsari, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, mengambil langkah nyata…
KILASGARUTNEWS.id|Suasana kawasan wisata Pantai Karang Paranje, Desa Karyasari, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, mendadak gempar setelah…
KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap…