KILASGARUTNEWS.id|Sat Lantas Polres Garut lakkan penindakan kepada kendaraan umum yang ngetem atau menunggu penumpang berlama-lama di sembarang tempat.
Kendaraan umum seperti bus, mini bus / elf dan angkutan umum (angkot) kerap kali menunggu penumpang berlama-lama/ngetem di titik yang bukan pada tempatnya seperti perempatan dan lampu merah.
Seperti kita ketahui angkot ataupun bus dan lainnya memiliki pangkalan tersendiri yang di sediakan seperti di terminal maupun pool penumpangnya masing-masing, namun kerap kali pengendara angkutan umum ini ngetem dengan sembarangan dan menyebabkan kemacetan yang di rasakan oleh masyarakat pada umumnya.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang mengatakan akan melakukan tindakan berupa tilang kepada pengendara angkot dan bus yang menunggu penumpang di jalanan umum atau menjadikannya sebagai terminal bayangan. Senin (20/11/2023).
“Kami akan melakukan upaya pencegahan seperti sosialisasi kepada pengemudi angkutan umum dan akan melakukan penindakan berupa tilang kepada yang masih ngeyel tidak patuh aturan, karena kenyamanan dan keamanan masyarakat lah yang terpenting bagi kami.” Pungkas Aang.
(Deden Kurnia*).
KILASGARUTNEWS.id|Panglima Kodam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., secara resmi meresmikan Jembatan Perintis Garuda yang…
KILASGARUTNEWS.id|Komitmen mendukung berbagai kegiatan kemasyarakatan di wilayah Kecamatan Karangpawitan terus ditunjukkan Koordinator Kecamatan (Korcam) Makan…
KILASGARUTNEWS.id|Komandan Kodim (Dandim) 0611/Garut Letkol Inf. Fahrisal Efendi Sinaga, S.I.P., turut memastikan pembangunan sumur bor…
KILASGARUTNEWS.id|Respons cepat terhadap aduan masyarakat kembali dilakukan jajaran Sat Samapta Polres Garut. Petugas mengamankan empat…
KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Desa Sukaratu melalui Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) terus bergerak aktif menyisir dan mendata…
KILASGARUTNEWS.id|Kegiatan Car Free Day (CFD) dengan tema GEMAR (Gerakan Masyarakat Aktif dan Bugar) berlangsung meriah…