KILASGARUTNEWS.id|Sat Lantas Polres Garut Menindak tegas pengendara yang melintas di ruas Jalan Cimanuk Simpang Tiga Apotek Sari dan Jl. Otista Simpang Lima Kamis (02/02/2023).
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. melalui Kasat Lantas Polres Garut AKP Undang Syarif Hidayat, SH, MM. mengungkapkan ” Kami melaksanakan ops terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar. Ada sekitar 17 kendaraan yang kami amankan,” ujar Kasat Lantas Polres Garut.
Selain kendaraan yang berknalpot brong, pihaknya juga menyasar pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan seperti STNK kemudian SIM, serta pengendara yang tak memakai helm.
Penindakan motor berknalpot bising dilaksanakan karena banyaknya keluhan dari masyarakat soal kendaraan bermotor yang meresahkan warga.
” Ini kami lakukan karena banyak laporan dari warga, mereka resah karena banyak motor berknalpot bising. Dengan razia ini supaya tidak ada lagi kendaraan menggunakan knalpot brong karena meresahkan yang bisa memicu gesekan dengan masyarakat,” tutur Kasat Lantas Polres Garut AKP Undang Syarif Hidayat, SH, MM.
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin apel gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut,…
KILASGARUTNEWS.id|Dugaan pengeroyokan terhadap seorang pelajar kembali mencuat di Kabupaten Garut. Seorang siswa kelas X SMKN…
KILASGARUTNEWS.id|Meja domino menjadi arena adu strategi dalam Open Tournament Domino Orado (101) Piala Panglima TNI…
KILASGARUTNEWS.id|Hujan dan kondisi jalan yang licin diduga menjadi faktor terjadinya kecelakaan lalu lintas tunggal di…
KILASGARUTNEWS.id|Peredaran minuman beralkohol tanpa izin kembali menjadi sasaran kepolisian. Satuan Reserse Narkoba Polres Garut menggelar…
KILASGARUTNEWS.id|Forum Tani (FORTANI'26) menggelar Seminar Publik Hari Tani Nasional 2026 di Pesantren Ekologi Ath-Thariq, Kecamatan…