KILASGARUTNEWS.id|Sat Lantas Polres Garut Menindak tegas pengendara yang melintas di ruas Jalan Cimanuk Simpang Tiga Apotek Sari dan Jl. Otista Simpang Lima Kamis (02/02/2023).
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. melalui Kasat Lantas Polres Garut AKP Undang Syarif Hidayat, SH, MM. mengungkapkan ” Kami melaksanakan ops terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar. Ada sekitar 17 kendaraan yang kami amankan,” ujar Kasat Lantas Polres Garut.
Selain kendaraan yang berknalpot brong, pihaknya juga menyasar pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan seperti STNK kemudian SIM, serta pengendara yang tak memakai helm.
Penindakan motor berknalpot bising dilaksanakan karena banyaknya keluhan dari masyarakat soal kendaraan bermotor yang meresahkan warga.
” Ini kami lakukan karena banyak laporan dari warga, mereka resah karena banyak motor berknalpot bising. Dengan razia ini supaya tidak ada lagi kendaraan menggunakan knalpot brong karena meresahkan yang bisa memicu gesekan dengan masyarakat,” tutur Kasat Lantas Polres Garut AKP Undang Syarif Hidayat, SH, MM.
KILASGARUTNEWS.id|Komandan Kodim 0611/Garut Letkol Inf. Fahrisal Efendi Sinaga, S.I.P., melaksanakan serangkaian kunjungan kerja dan silaturahmi…
KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut melalui Unit I Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) bersama…
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar Apel Gelar Pasukan dan Peralatan dalam rangka penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan…
KILASGARUTNEWS.id|Bentuk kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh jajaran Polres Garut. Kapolres Garut AKBP Niko N.…
KILASGARUTNEWS.id|Kepolisian Resor Garut menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat-obatan…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menerima silaturahmi jajaran Manajemen PT Pupuk Indonesia Regional Jawa Barat…