KILASGARUTNEWS.id|Sat Lantas Polres Garut Menindak tegas pengendara yang melintas di ruas Jalan Cimanuk Simpang Tiga Apotek Sari dan Jl. Otista Simpang Lima Kamis (02/02/2023).
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. melalui Kasat Lantas Polres Garut AKP Undang Syarif Hidayat, SH, MM. mengungkapkan ” Kami melaksanakan ops terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar. Ada sekitar 17 kendaraan yang kami amankan,” ujar Kasat Lantas Polres Garut.
Selain kendaraan yang berknalpot brong, pihaknya juga menyasar pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan seperti STNK kemudian SIM, serta pengendara yang tak memakai helm.
Penindakan motor berknalpot bising dilaksanakan karena banyaknya keluhan dari masyarakat soal kendaraan bermotor yang meresahkan warga.
” Ini kami lakukan karena banyak laporan dari warga, mereka resah karena banyak motor berknalpot bising. Dengan razia ini supaya tidak ada lagi kendaraan menggunakan knalpot brong karena meresahkan yang bisa memicu gesekan dengan masyarakat,” tutur Kasat Lantas Polres Garut AKP Undang Syarif Hidayat, SH, MM.
KILASGARUTNEWS.id|Satreskrim Polres Garut berhasil menuntaskan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Dana Desa Tahun…
KILASGARUTNEWS.id|Upaya pemberantasan peredaran obat-obatan keras terbatas terus dilakukan jajaran Polres Garut. Kali ini, Polsek Cibatu…
KILASGARUTNEWS.id|Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Ega Mahesa Suardi, membuka kegiatan GEN Z…
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Apel Mapolres Garut,…
KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut melalui Unit III Pidum yang tergabung dalam Tim Sancang…
KILASGARUTNEWS.id|Mengantisipasi lonjakan aktivitas masyarakat selama libur panjang (long weekend), Polsek Cisurupan meningkatkan pengamanan di kawasan…