KILASGARUTNEWS.id|Menindaklanjuti informasi/keluhan dari masyarakat, Polsek Garut Kota bersama unsur tiga pilar Kelurahan Ciwalen bersama petugas kesehatan dari Puskesmas Guntur, melakukan penjemputan warga diduga dengan keluhan gangguan jiwa. Kamis pagi (13/06/2024).
Kegiatan ini dilakukan sebagai respons terhadap kasus penganiayaan yang dilakukan oleh terduga odgj “VA” (25) terhadap orang tuanya, Muhamad Safe’i. Awalnya, penjemputan tersebut direncanakan pada hari sebelumnya, namun terkendala oleh masalah administrasi sehingga baru dapat dilaksanakan pada hari ini.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri mengatakan penjemputan ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan perawatan dan pengobatan yang sesuai kepada warga yang mengalami gangguan jiwa.
Lanjut Zainuri berharap semoga dengan adanya dukungan dari pihak kepolisian, pihak kelurahan dan petugas kesehatan, yang bersangkutan dapat mendapatkan perawatan yang dibutuhkan untuk kesembuhannya. Dan untuk kasus penganiayaan yang terjadi dapat ditangani dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan yang berlaku.
(Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).
KILASGARUTNEWS.id|Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Ega Mahesa Suardi, membuka kegiatan GEN Z…
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Apel Mapolres Garut,…
KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut melalui Unit III Pidum yang tergabung dalam Tim Sancang…
KILASGARUTNEWS.id|Mengantisipasi lonjakan aktivitas masyarakat selama libur panjang (long weekend), Polsek Cisurupan meningkatkan pengamanan di kawasan…
KILASGARUTNEWS.id|Pimpinan Cabang Serikat Pelajar Muslimin Indonesia (PC SEPMI) Kabupaten Garut masa jihad 2025-2027 resmi dilantik…
KILASGARUTNEWS.id|Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan Baras, secara resmi membuka Sosialisasi Sertifikasi…