Kilas Kriminal

Polsek Tarogong Kidul Berhasil Ringkus Pasutri Bertato Curi Motor Hingga Menjual di Medsos

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Tarogong Kidul Polres Garut ringkus 2 orang pelaku pencurian sepeda motor dengan modus penipuan di Kampung Hampor Desa Sukagalih Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut. Rabu (06/04/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Alit Kadarusman mengatakan kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 04 Maret 2024 sekitar pukul 08.00 WIB.

Kejadian bermula ketika pelaku “EP” (29) warga Kabupaten Sumedang meminjam 1 unit sepeda motor berikut kunci kontaknya kepada korban dengan alasan menggunakannya sebentar yang hendak akan mengambil sticker.

Namun tanpa kecurigaan berlebih korban minta pelaku untuk menunggu di rumah kos bersama istri pelaku “NN” (27) warga Kabupaten Garut. Tidak lama kemudian korban pun menyerahkan kunci motornya lalu pelaku membawa sepeda motor tersebut pergi.

Pada saat itu korban menerima telepon dari pelaku untuk datang menemuinya di Alun-Alun Tarogong untuk mengambil motornya karena pelaku beralasan hendak pergi kembali, korban pun bergegas berangkat menemui titik temu yang telah diatur oleh pelaku.

Ketika korban sampai di titik pertemuan ia tidak menemukan motor dan para pelaku tersebut, saat dicoba untuk menghubungi pelaku nomornya sudah tidak aktif dan ketika korban kembali pulang ke rumah kos ternyata istri pelaku juga sudah tidak ada.

Menanggapi hal tersebut Polsek Tarogong Kidul Polres Garut bergegas melakukan pengembangan penyelidikan, lalu korban juga melihat di sosial media Facebook ada yang memposting sepeda motor dengan ciri-ciri identik seperti sepeda motornya yang hilang.

Kemudian korban bersama Polsek Tarogong Kidul dan dibantu oleh Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota berpura-pura akan membeli sepeda motor itu dengan cara COD di Alun-Alun Kota Tasikmalaya, pelaku pun terperangkap dalam jebakan lalu berhasil diringkus oleh anggota Polsek Tarogong Kidul ke Mapolsek Tarogong Kidul.

Selain meringkus kedua pelaku, Polsek Tarogong Kidul juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Sonic warna putih hitam dengan nomor Polisi Z 5821 GU beserta 1 buah kunci kontak dan 1 lembar STNK Asli sepeda motor tersebut yang diduga merupakan motor milik korban. Dan kini kedua tersangka masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut di Mapolsek Polsek Tarogong Kidul Polres Garut. (Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Kilas Garut News

Recent Posts

Polsek Singajaya Ringkus Pelaku Bongkar Rumah, Kerugian Korban Capai Rp11,5 Juta

KILASGARUTNEWS.id|Komitmen memberantas tindak kriminalitas kembali dibuktikan jajaran Polsek Singajaya Polres Garut. Seorang pria yang diduga…

8 jam ago

Polsek Banjarwangi Kawal Penyerapan 2,5 Ton Jagung ke Bulog Dukung Ketahanan Pangan

KILASGARUTNEWS.id|Komitmen dalam mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus ditunjukkan jajaran Polres Garut. Kali ini, Polsek…

8 jam ago

Aksi Pembobol Rumah Terhenti, Polisi Amankan Pelaku Beserta Hasil Curian

KILASGARUTNEWS.id|Respons cepat jajaran Polsek Tarogong Kidul bersama peran aktif masyarakat berhasil mengamankan seorang terduga pelaku…

20 jam ago

Datangi Disdik Garut, FLKSI Jabar Perjuangkan Keadilan PIP bagi Anak Yatim

KILASGARUTNEWS.id|Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial Indonesia (FLKSI) Jawa Barat kembali melakukan kunjungan silaturahmi ke Dinas Pendidikan…

1 hari ago

Kasat Reskrim Polres Garut Berganti, AKP Herman Saputra Siap Perkuat Penegakan Hukum

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) yang…

2 hari ago

Sidak Tambang di Leles Berujung Sanksi, Tiga Lokasi Tak Bisa Lagi Beroperasi

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, bersama Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi…

2 hari ago