Polsek Pasirwangi Polres Garut tangani perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama di Jl. Raya Kp. Malati Desa Padaasih Kec. Pasirwangi Kab. Garut.
KILASGARUTNEWS.id|Polsek Pasirwangi Polres Garut tangani perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama di Jl. Raya Kp. Malati Desa Padaasih Kec. Pasirwangi Kab. Garut.
Bermula dari laporan masyarakat kepada Polsek Pasirwangi Polres Garut terkait tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama, pada hari Rabu tanggal 08 November 2023 sekitar pukul 15.00 Wib.
Kejadian terjadi sewaktu korban Sdr. Hendra saat mengendarai sepeda motor yang berboncengan dengan Iman tiba-tiba ditabrak dari arah belakang oleh pengendara motor lain yang tidak diketahui identitasnya.
Akibat ditabrak korban dengan motor yang ia kendarai tersungkur ke tanah, dengan maksud ingin mempertanyakan apa motif penabrak melakukan penabrakan sembari emosi mendorong badan penabrak, dalam waktu yang sama tiba – tiba datang sekelompok orang sekitar 4 orang yang tidak dikenal mendekat ke arah korban dan pendorong. Kemudian penabrak dengan sekelompok orang tersebut melakukan pengeroyokan secara bersama – sama.
Dari kejadian tersebut kini korban mengalami luka memar di bagian mata, jidat dan di bagian kaki. Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si, melalui Kapolsek Pasirwangi AKP Abusono mengatakan akan menindak lanjuti kejadian penganiayaan secara bersama-sama tersebut dengan segera.
Setelah di lakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut yang di bekali keterangan saksi dan bukti terlampir, Polsek Pasirwangi berhasil ciduk pelaku penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama. Penabrak atas nama “AK” (24) warga Kec. Pasirwangi Kab.Garut ditangkap bersama ke 4 pelaku penganiayaan lainnya, diantaranya ialah “DA” (26), “JS” (25), “AI” (47) dan “RA” (23).
“Alhamdulillah kurang dari 24 jam para pelaku penganiayaan yang di lakukan secara bersama-sama berhasil kami ringkus ke Mapolsek Pasirwangi Polres Garut. Kami akan menindak tegas siapapun yang mengganggu kondusifitas di Kecamatan Pasirwangi.” Imbuh Abusono.
(Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).
KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Desa Tenjonagara, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, menyalurkan bantuan sosial berupa program BPNT (Bantuan Pangan…
KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut resmi menahan seorang pria berinisial A (61), warga…
KILASGARUTNEWS.id|Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Garut, Asep Mulyana, secara resmi menutup Kejuaraan Daerah…
KILASGARUTNEWS.id|Perwira Siswa (Pasis) Pendidikan Reguler (Dikreg) LXVII Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Darat (Seskoad)…
KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten Garut resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana menyusul meluasnya dampak bencana yang menerjang…
KILASGARUTNEWS.id|Dalam upaya mempererat hubungan sekaligus memperkuat sinergitas antara TNI dan insan media, jajaran Kodim 0611…