Setelah beberapa waktu yang lalu Polsek Kadungora berhasil menyita ratusan liter Miras kali ini kembali melaksanakan kegiatan Razia. Sabtu (4/11/2023) malam.
KILASGARUTNEWS.id|Setelah beberapa waktu yang lalu Polsek Kadungora berhasil menyita ratusan liter Miras kali ini kembali melaksanakan kegiatan Razia. Sabtu (4/11/2023) malam.
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kadungora Kompol Deden Saripin mengatakan Razia kali ini berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras.
Kami tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran Miras ilegal karena merupakan sumber dari berbagai tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas dan kecelakaan lalu lintas.
Razia kali ini di lakukan di Sdr. MK (52) Desa Mandalasari Kecamatan Kadungora Kabupaten Garut. dari Sdr. MK ini disita 25 Botol AO Orang Tua.
“Barang bukti minuman keras tersebut diamankan ke Polsek Kadungora Polres Garut untuk diproses lebih lanjut.” Pungkas Deden.
(Deden Kurnia*).
KILASGARUTNEWS.id|Ketua Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial Indonesia (FLKSI) Jawa Barat, Deden Kurnia, S.Pd melontarkan pernyataan tegas…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri sekaligus membuka Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) KONI Garut Tahun…
KILASGARUTNEWS.id|Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial Indonesia (FLKSI) Kabupaten Garut melontarkan kritik keras terhadap anggaran kegiatan “Gebyar…
KILASGARUTNEWS.id|Warga Kecamatan Malangbong digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki di tepi Sungai Cipedes, Kampung Karamat…
KILASGARUTNEWS.id|Jajaran Polsek Cikajang berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana penculikan dan…
KILASGARUTNEWS.id|Bencana tanah longsor terjadi di Jalan Raya Provinsi Bungbulang–Caringin, tepatnya di Desa Wangunjaya, Kecamatan Bungbulang,…