KILASGARUTNEWS.id|Menindaklanjuti laporan dan keresahan dari masyarakat sekitar Polsek Bungbulang Polres Garut bersama Forkopimcam Bungbulang melaksanakan kegiatan penutupan galian batu akik ilegal. Jum’at (10/11/2023).
Dari hasil patroli penambangan tanpa izin Polsek Bungbulang Polres Garut menemukan galian batu yang bertempat di Kampung Gadog Desa Mekarjaya Kecamatan Bungbulang Kabupaten Garut.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Bungbulang AKP Usep menjelaskan jika penambangan tanpa izin/ galian ilegal dibiarkan dikhawatirkan akan menimbulkan potensi bencana alam seperti banjir , longsor dan merusak ekosistem alam sekitar.
Atas hal tersebut Polsek Bungbulang Polres Garut bersama Forkopimcam Bungbulang bersinergitas untuk melakukan pemantauan dan menutup seluruh galian batu ilegal di kawasan Gunung ataupun titik-titik yang dicurigai menjadi galian penambangan galian batu ilegal.
(Deden Kurnia*).
KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128, TNI bersama pemerintah daerah dan masyarakat…
KILASGARUTNEWS.id|Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menekankan pentingnya kehadiran pemerintah di ruang digital untuk menjawab persepsi…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi melantik serta mengambil sumpah jabatan para Pejabat Struktural…
KILASGARUTNEWS.id|Puncak peringatan Hari Kartini ke-147 dan Hari Ulang Tahun (HUT) Gabungan Organisasi Wanita (GOW) ke-72…
KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka memperingati momentum Hari Bumi 2026, Kapolsek Pasirwangi IPTU Wahyono Aji, S.H., M.H menghadiri…
KILASGARUTNEWS.id|Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto menghadiri kegiatan kunjungan kerja Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsudin,…