Polsek Bayongbong amankan pelaku curanmor
KILASGARUTNEWS.id|Polsek Bayongbong Polres Garut amankan seorang pelaku pencurian kendaraan sepeda motor di Kecamatan Cigedug Kabupaten Garut. Kamis malam (08/02/2024).
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Bayongbong AKP Yusli Yulianto mengatakan pelaku diamankan atas laporan dari salah satu warga Kecamatan Cigedug yang kehilangan motor di rumahnya.
Pelaku “AI” (32) warga Kec. Cigedug diringkus oleh Polsek Bayongbong Polres Garut di kediamannya, menurut pengakuan pelaku ia melakukan pencurian sepeda motor dengan cara masuk kedalam rumah korban yang sebelumnya telah menjebol kunci rumah menggunakan alat pencongkel yang telah di modifikasi olehnya.
Ketika berhasil menjebol rumah korban, ia menyelinap masuk mengambil kunci motor yang tergantung di balik pintu kamar korban lalu dengan cekatan ia berhasil membawa kabur motor hasil curiannya.
Yusli mengatakan jika kini pelaku tengah mendekap di ruang tahanan Mapolsek Bayongbong dan akan dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Garut dengan dugaan melanggar Pasal 363 KUHP. (DK/Humas POlres Garut*).
KILASGARUTNEWS.d|Kabar baik bagi warga dan pengguna jalan di wilayah Dayeuhmanggung, Kecamatan Cilawu. Sejumlah titik tikungan…
KILASGARUTNEWS.id|Letkol Inf Hari Mughni Nagara, S.E., M.H.I dari Batalyon 125/Simbisa memberikan santunan berupa bantuan uang…
KILASGARUTNEWS.id|Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Cilawu Polres Garut dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui Layanan Call…
KILASGARUTNEWS.id|Memperingati Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Garut…
KILASGARUTNEWS.id|Kabar soal masyarakat yang berada di luar desil 1 sampai 5 tidak lagi mendapatkan pelayanan…
KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut mengungkap dugaan tindak pidana di bidang kesehatan berupa peredaran sediaan…