Kriminal

Polri Ungkap Kasus Beras Oplosan, 8 dari 9 Merek Diuji Tidak Sesuai SNI

KILASGARUTNEWS.id|Kasus beras oplosan menjadi perhatian serius pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto, yang meminta agar dilakukan penanganan menyeluruh dan penindakan tegas. Menindaklanjuti hal itu, Polri bergerak cepat dengan melakukan uji merek beras yang diduga dioplos dan pemeriksaan terhadap para produsen.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, hasil investigasi Kementerian Pertanian pada 26 Juni 2025 terhadap 212 merek beras di 10 provinsi menunjukkan adanya pelanggaran serius. Dari 232 sampel yang diuji, sebanyak 189 merek dinyatakan tidak sesuai mutu beras.

“Artinya posisinya berada di bawah standar terkait dengan regulasi yang ditentukan, baik itu beras dalam kemasan premium maupun medium,” ungkap Kapolri, Selasa (29/7).

Dari hasil pendalaman, ditemukan 71 sampel beras tidak sesuai SNI, 139 sampel tidak sesuai SNI sekaligus dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), serta 3 sampel beras premium tidak sesuai SNI dan berat kemasan tidak sesuai label. Bahkan, terdapat 19 merek beras yang melakukan tiga pelanggaran sekaligus: tidak sesuai SNI, dijual melebihi HET, dan beratnya di bawah standar.

Saat ini Polri telah melakukan uji laboratorium terhadap 9 merek beras, di mana 8 merek dinyatakan tidak sesuai standar mutu atau SNI.

“Sudah ada 16 produsen yang saat ini kita lakukan pemeriksaan, klarifikasi. Dan saat ini kita sudah menaikkan sidik terhadap 4 produsen besar, yakni PT FS, PT WPI, SY, dan SR,” jelas Kapolri.

Lebih lanjut, Polri sudah memeriksa 39 saksi dan 4 ahli, serta melakukan penggeledahan, penyitaan barang bukti, hingga pemasangan garis polisi di tempat produksi maupun gudang milik produsen.

Kapolri menambahkan, sejumlah pengungkapan serupa juga terjadi di beberapa daerah. Polda Riau, misalnya, berhasil mengungkap modus beras reject yang dioplos menjadi beras medium lalu direpacking dan dijual sebagai beras SPHP Bulog. Kasus serupa juga ditangani di Kalimantan Timur, dengan barang bukti sekitar 4 ton beras yang sudah diamankan.

“Kami berkomitmen menindak tegas praktik beras oplosan ini, karena sangat merugikan masyarakat dan bertentangan dengan instruksi Bapak Presiden agar pangan betul-betul dijaga kualitas dan distribusinya,” tegas Kapolri.

(dk)

Kilas Garut News

Recent Posts

4 Pelaku Penculikan dan Penyiksaan di Cikajang Dibekuk Polisi

KILASGARUTNEWS.id|Jajaran Polsek Cikajang berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana penculikan dan…

2 jam ago

Priyo Sumbodo Turun Tangan, Longsor Putus Jalur Utama Garut Selatan

KILASGARUTNEWS.id|Bencana tanah longsor terjadi di Jalan Raya Provinsi Bungbulang–Caringin, tepatnya di Desa Wangunjaya, Kecamatan Bungbulang,…

4 jam ago

TMMD ke-128, Andrik Fahrizal: Kami Hadir untuk Kesejahteraan Rakyat

KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128, TNI bersama pemerintah daerah dan masyarakat…

8 jam ago

Putri Karlina Tegas, SKPD Harus Aktif di Medsos Jangan Diam Hadapi Isu Publik

KILASGARUTNEWS.id|Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menekankan pentingnya kehadiran pemerintah di ruang digital untuk menjawab persepsi…

9 jam ago

Dari Integritas hingga Inovasi, Abdusy Syakur Amin Tekankan 4 Kunci Kinerja Pejabat Baru

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi melantik serta mengambil sumpah jabatan para Pejabat Struktural…

10 jam ago

Peringatan Hari Kartini di Garut, Abdusy Syakur Amin Soroti Peran Perempuan Masa Kini

KILASGARUTNEWS.id|Puncak peringatan Hari Kartini ke-147 dan Hari Ulang Tahun (HUT) Gabungan Organisasi Wanita (GOW) ke-72…

10 jam ago