Redaksi Kilas

Polri Jatuhkan Sanksi PTDH ke AKBP Raden Brotoseno Sebagai Wujud Komitmen Kapolri

Kilas Garut News-Sidang Komisi Kode Etik Peninjauan Kembali (KKEP PK) telah memutuskan untuk menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap AKBP Raden Brotoseno.

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengungkapkan, putusan itu berdasarkan sidang KKEP PK yang dilaksanakan pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 13.30 WIB.

“Memutuskan untuk memberatkan putusan sidang komisi kode etik Polri nomor PIT/72/X/2020 tanggal 13 Oktober 2020 menjadi sanksi administratif berupa PTDH. Saya ulangi sanksi administratif berupa PTDH sebagai anggota Polri,” kata Nurul dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta, Kamis (14/7).

Nurul memaparkan, nomor putusan KKEP PK tersebut adalah PUT/KKEP PK/1/VII/2022. Nantinya, putusan tersebut akan diserahkan kepada SSDM Polri untuk ditindaklanjuti.

“Akan dikirimkan putusan KKEP PK ke SDM untuk ditindaklanjuti dengan terbitkan KEP PTDH. Jadi saat ini untuk KEP PTDH-nya masih berproses,” ujar Nurul.

Sidang KKEP itu sendiri berlandaskan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah resmi diundangkan.

Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali AKBP Raden Brotoseno dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Jauh sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan telah menyerap dan menampung seluruh aspirasi terkait dengan munculnya masalah status dari Brotoseno. Ia menekankan, Polri terus mencari solusi demi menyelesaikan polemik.

Penyerapan aspirasi masyarakat dan mencari solusi tersebut, ditegaskan Sigit bahwa hal itu merupakan wujud dari komitmen Polri dalam pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.(Deden Kurnia*).

Kilas Garut News

Recent Posts

Polres Garut Apresiasi Inovator Ketahanan Pangan, Atlet, Kreator Digital, hingga Penggerak Masyarakat

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar Upacara Pemberian Penghargaan kepada personel berprestasi dan masyarakat yang telah memberikan kontribusi…

11 jam ago

Bupati Garut Siapkan Monitoring Digital, Serapan Anggaran SKPD Dipantau Real-Time

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan pentingnya percepatan dan optimalisasi penyerapan anggaran oleh Satuan Kerja…

11 jam ago

360 Mahasiswa PPG UPI Siap Mengabdi di Garut, Bupati Targetkan Lompatan Mutu Pendidikan

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi membuka Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (P2M) Mahasiswa Pendidikan…

11 jam ago

PLN dan BCA Serahkan Bantuan USG Rp400 Juta untuk Dukung Kesehatan Ibu Hamil di Garut

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Apel Gabungan yang dilaksanakan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda)…

2 hari ago

Bupati Garut Tancap Gas Percepat Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, Seluruh Pilar Sosial Digerakkan

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Rapat Koordinasi Sinergitas Pilar-Pilar Sosial terhadap Pengentasan Kemiskinan Ekstrem…

2 hari ago

Bupati Garut Perintahkan Dishub Tertibkan Truk ODOL dan Benahi Parkir Liar

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut…

2 hari ago