Kilas Terkini

Polres Garut Ungkap Tindak Pidana Penipuan Modus Arisan Online

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut berhasil mengungkap tindak pidana penipuan dengan modus arisan online, sekaligus mengamankan Penyelenggara arisan online bodong yang diduga telah menyebabkan kerugian hingga Rp.4 miliar lebih.Pelaku berinisial R itu ditangkap di tempat pelariannya, wilayah Cirebon, karena menjadi buruan ratusan korbannya.

Atas pengungkapan itu, Polres Garut menggelar konferensi pers bertempat di Mapolres, dipimpin Kasat Reskrim Polres Garut AKP Deni Nurcahyadi. Jum’at (2/12/2022).

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Deni Nurcahyadi mengatakan, kasus arisan online bodong ini berawal sejak April hingga Agustus 2022. Kasus tersebut terungkap setelah seorang korban berinisial EH, warga Kampung Sumur Wetan, Desa Sukasono, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, melapor telah menjadi korban penipuan arisan online bodong tersebut.

“Total kerugian akibat arisan itu mencapai Rp.4 Miliar, dengan jumlah korban sebanyak 125 orang,”ungkapnya.

Kepada polisi, korban mengaku kerugian yang ia alami mencapai Rp62 juta. Dari pendataan yang dilakukan oleh aparat kepolisian, kerugian yang dialami tiap-tiap korban bervariasi.

“Kerugian terbesar sebanyak Rp.461 juta, yaitu saudara berinisial “U,” ucap Kasat Reskrim.

Modus operandi yang dilakukan R dalam menjerat para korbannya adalah dengan memposting iklan arisan lelangan melalui media sosial Whatsapp. Tersangka mengiming-imingi keuntungan yang sangat besar untuk menarik minat para korban, agar membeli lelangan arisan online yang ia tawarkan.

Para korban, lanjutnya, ditawari slot arisan seorang peserta yang akan menang namun mengundurkan diri. Sebagai contoh, para korban bisa mendapatkan keuntungan Rp5 juta jika membeli arisan dari seorang peserta yang mengundurkan diri sebesar Rp3,8 juta.

Keuntungan tersebut dijanjikan akan diberikan tersangka pada satu bulan setelah pembelian arisan. Para korban pun tergiur karena ada margin keuntungan yang ditawarkan di setiap pembelian arisan.

“Paling kecil keuntungannya Rp1,2 juta, yakni dari sistem beli arisan Rp5 juta dengan harga Rp3,8 juta,” paparnya.

Dari tangan korban, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 6 lembar bukti transfer pembelian arisan, 4 lembar screenshot percakapan Whatsapp, 1 lembar fotocopy surat pernyataan tanggung jawab, dan 1 bundel bukti transfer dari 10 orang korban lainnya.

“Korban bukan hanya dari Garut, tapi juga dari berbagai wilayah, seperti dari Kota Bandung, Bekasi, Padang, hingga Kalimantan,” katanya.

Karena tak bisa mengembalikan uang pembelian arisan online para korban, tersangka R pun sempat berpindah-pindah tempat dari Garut ke sejumlah daerah, seperti Cianjur, Sukabumi, dan Cirebon, dengan alasan untuk mengembalikan kerugian para korban. Karena tak juga terealisasi, petugas pun akhirnya menangkap R pada 20 November 2022 untuk diamankan.

Atas perbuatannya melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan, polisi pun menerapkan pasal berlapis pada tersangka R. Ia dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.(Deden Kurnia).

Kilas Garut News

Recent Posts

HPSI Gadjah Putih Berduka, Hj. Komariah Sosok Keluarga Pendiri Telah Tiada

KILASGARUTNEWS.i|Kabar duka menyelimuti keluarga besar Himpunan Pencak Silat Indonesia (HPSI) Gadjah Putih Mega Paksi Pusaka…

23 jam ago

Curas di Jalan Cilopang Garut Ternyata Rekayasa, Polisi Bongkar Pengakuan Pelapor

KILASGARUTNEWS.id|Laporan dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Cilopang, Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong…

1 hari ago

Dua Sepeda Motor Raib dalam Satu Malam, Warga Karyasari Resah

KILASGARUTNEWS.id|Warga Desa Karyasari, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, diresahkan oleh maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor. Pada…

2 hari ago

Nyaris Terjun ke Sungai Cimanuk, Pemuda 25 Tahun Berhasil Diselamatkan Polisi

KILASGARUTNEWS.id|Upaya seorang pemuda yang diduga hendak mengakhiri hidup dengan melompat dari Jembatan Sungai Cimanuk, kawasan…

2 hari ago

Rafa Cell dan Subadri Jadi Pemenang Lelang CASA BRILink 2026

KILASGARUTNEWS.id|Dua Agen BRI Link, Rafa Cell dan Subadri, menerima hadiah setelah berhasil menjadi pemenang Program…

3 hari ago

HUT Lantas ke-71, Anggota Polres Garut Donor Darah

KILASGARUTNEWS.id|Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026, Satlantas Polres Garut menggelar…

3 hari ago