KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut memusnahkan ribuan botol keras dan ratusan knalpot brong yang berhasil diamankan pada KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan).
Pemusnahan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro bersama unsur Forkopimda Garut di kawasan Halaman Pendopo Garut, Senin (17/4/2023).
“ Hari ini kita juga melaksanakan pemusnahan miras (minuman keras) sebanyak 7.011 (Tujuh ribu sebelas) botol miras dan 285 ( Dua Ratus Delapan Puluh Lima ) buah knalpot brong,” kata Kapolres Garut kepada awak media.
“ Ribuan botol miras dan ratusan knalpot brong ini merupakan barang bukti atau hasil dari kegiatan operasi pekat (penyakit masyarakat) dan KRYD kita dalam menciptakan harkamtibmas di wilayah Kota dan Kabupaten Garut.” pungkasnya.
Pemusnahan barang bukti minuman keras dan Knalpot Bising / Tidak Standar dilakukan dengan cara digilas dengan menggunakan Stoom Walls hingga hancur.
Seperti diketahui, penindakan terhadap peredaran miras dan penggunaan knalpot brong gencar dilakukan Jajaran Polres Garut sebagai salah satu upaya preventif dalam menciptakan kondusifitas kamtibmas.(Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).
KILASGARUTNEWS.id|Hujan dan kondisi jalan yang licin diduga menjadi faktor terjadinya kecelakaan lalu lintas tunggal di…
KILASGARUTNEWS.id|Peredaran minuman beralkohol tanpa izin kembali menjadi sasaran kepolisian. Satuan Reserse Narkoba Polres Garut menggelar…
KILASGARUTNEWS.id|Forum Tani (FORTANI'26) menggelar Seminar Publik Hari Tani Nasional 2026 di Pesantren Ekologi Ath-Thariq, Kecamatan…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melantik dua Kepala Desa hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW) di…
KILASGARUTNEWS.id|Business Matching Wirahebat 2026 berhasil menghimpun investasi sebesar Rp20.760.350.000. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mendorong penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Garut dan DPRD untuk…