KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut memusnahkan ribuan botol keras dan ratusan knalpot brong yang berhasil diamankan pada KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan).
Pemusnahan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro bersama unsur Forkopimda Garut di kawasan Halaman Pendopo Garut, Senin (17/4/2023).
“ Hari ini kita juga melaksanakan pemusnahan miras (minuman keras) sebanyak 7.011 (Tujuh ribu sebelas) botol miras dan 285 ( Dua Ratus Delapan Puluh Lima ) buah knalpot brong,” kata Kapolres Garut kepada awak media.
“ Ribuan botol miras dan ratusan knalpot brong ini merupakan barang bukti atau hasil dari kegiatan operasi pekat (penyakit masyarakat) dan KRYD kita dalam menciptakan harkamtibmas di wilayah Kota dan Kabupaten Garut.” pungkasnya.
Pemusnahan barang bukti minuman keras dan Knalpot Bising / Tidak Standar dilakukan dengan cara digilas dengan menggunakan Stoom Walls hingga hancur.
Seperti diketahui, penindakan terhadap peredaran miras dan penggunaan knalpot brong gencar dilakukan Jajaran Polres Garut sebagai salah satu upaya preventif dalam menciptakan kondusifitas kamtibmas.(Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menerima silaturahmi jajaran Manajemen PT Pupuk Indonesia Regional Jawa Barat…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri Kuliah Umum Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Batch 3 (Kloter…
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar konferensi Pers pada Sabtu (08/08/2026) telah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana…
KILASGARUTNEWS.id|Polsek Cibatu Polres Garut, mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dalam kegiatan pemberantasan…
KILASGARUTNEWS.id|Polsek Wanaraja Polres Garut, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi…
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggal…