KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut memusnahkan ribuan botol keras dan ratusan knalpot brong yang berhasil diamankan pada KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan).
Pemusnahan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro bersama unsur Forkopimda Garut di kawasan Halaman Pendopo Garut, Senin (17/4/2023).
“ Hari ini kita juga melaksanakan pemusnahan miras (minuman keras) sebanyak 7.011 (Tujuh ribu sebelas) botol miras dan 285 ( Dua Ratus Delapan Puluh Lima ) buah knalpot brong,” kata Kapolres Garut kepada awak media.
“ Ribuan botol miras dan ratusan knalpot brong ini merupakan barang bukti atau hasil dari kegiatan operasi pekat (penyakit masyarakat) dan KRYD kita dalam menciptakan harkamtibmas di wilayah Kota dan Kabupaten Garut.” pungkasnya.
Pemusnahan barang bukti minuman keras dan Knalpot Bising / Tidak Standar dilakukan dengan cara digilas dengan menggunakan Stoom Walls hingga hancur.
Seperti diketahui, penindakan terhadap peredaran miras dan penggunaan knalpot brong gencar dilakukan Jajaran Polres Garut sebagai salah satu upaya preventif dalam menciptakan kondusifitas kamtibmas.(Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).
KILASGARUTNEWS.id|Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial Indonesia (FLKSI) Jawa Barat kembali melakukan kunjungan silaturahmi ke Dinas Pendidikan…
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) yang…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, bersama Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, membuka Invitasi Bola Voli ke-8 Tahun 2026 yang diselenggarakan di…
KILASGARUTNEWS.id|Satreskrim Polres Garut berhasil menuntaskan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Dana Desa Tahun…
KILASGARUTNEWS.id|Upaya pemberantasan peredaran obat-obatan keras terbatas terus dilakukan jajaran Polres Garut. Kali ini, Polsek Cibatu…