Kilas Kriminal

Pemuda Ini Diringkus Jajaran Polsek Pasirwangi, Setubuhi Korban Hingga Dua Kali

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Pasirwangi respon cepat dugaan tindak pidana pemerkosaan dan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Sabtu (01/06/2024)

Korban pemerkosaan yang diketahui “NZ” (18) warga Kec. Karangpawitan Kab. Garut, melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Pasirwangi.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pasirwangi IPTU Wahyono Aji, S.H., mengatakan kronologi kejadian tersebut berawal pada hari Jum’at tanggal 31 Mei 2024 sekitar pukul 21.00 WIB, ketika korban dijemput oleh temannya “LA” dan 3 orang laki-laki yang tidak dikenalnya dengan tujuan ke Alun-Alun Garut untuk nobar pertandingan final bola BRI Liga 1 yang mempertandingan klub Persib vs Madura United.

Dalam perjalanan menuju lokasi korban berboncengan dengan temannya “LA” dan terduga pelaku “AM” (22) warga Kec. Samarang Kab. Garut. Setibanya di Alun-Alun Garut pelaku “AM” beralasan kehabisan bensin lalu membawa korban dan temannya “LA” ke copong untuk membeli bensin.

Setibanya di copong, “LA” meminta temannya untuk mengantarkannya kembali nobar lalu ia menyarankan korban untuk pulang bersama “AM” dengan alasan agar tidak berboncengan tiga. Selesai mengisi bensin bukannya kembali nobar pelaku “AM” membawa korban ke pasar Ciawitali.

Sesampainya di Ciawitali pelaku “AM” mengkonsumi minum-minuman keras bersama 3 teman lainnya, selanjutnya pelaku “AM” membawa korban ke salah satu rumah kontrakan di Desa Padaasih Kecamatan Pasirwangi Kab. Garut.

Pelaku “AM” meminta teman-temannya yang berada di kontrakan untuk pergi dan meninggalkan dia bersama korban saja. Kemudian pelaku memaksa korban untuk masuk kedalam kontrakan untuk melayani nafsu bejadnya, hingga akhirnya pelaku berhasil melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak 2 kali.

Ketika ada kesempatan, korban melarikan diri dalam kontrakan lalu meminta perlindungan kepada warga hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasirwangi Polres Garut. Tidak membutuhkan waktu lama petugas Polsek Pasirwangi berhasil meringkus pelaku.

Selain berhasil meringkus pelaku, anggota Polsek Pasirwangi juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah surpet warna biru, 1 buah selimut warna corak kuning merah bergambar dora. Setelah interogasi dan pemeriksaan kini pelaku dibawa ke Mapolres Garut untuk proses hukum lebih lanjut. (Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Kilas Garut News

Recent Posts

Ribut dalam Pengaruh Miras di Pasar Ciawitali, 4 Pemuda Diamankan Sat Samapta Polres Garut

KILASGARUTNEWS.id|Respons cepat terhadap aduan masyarakat kembali dilakukan jajaran Sat Samapta Polres Garut. Petugas mengamankan empat…

18 jam ago

Kolaborasi Pendamping PKH dan LKS Al-Usman Kawal Hak Bansos Warga Desil 1–4 di Sukaratu

KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Desa Sukaratu melalui Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) terus bergerak aktif menyisir dan mendata…

19 jam ago

700 Warga Ramaikan CFD GEMAR, Dandim Garut: Jangan Jadikan Hidup Aktif Sekadar Seremonial

KILASGARUTNEWS.id|Kegiatan Car Free Day (CFD) dengan tema GEMAR (Gerakan Masyarakat Aktif dan Bugar) berlangsung meriah…

2 hari ago

Polres Garut Bongkar Sindikat Perdagangan Ilegal Benih Lobster, Tiga Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut mengungkap dugaan tindak pidana perikanan berupa penyalahgunaan pendistribusian Benih Bening Lobster (BBL) secara…

3 hari ago

Dandim 0611/Garut dan Forkopimda Bangun Kekompakan Lewat Olahraga Padel

KILASGARUTNEWS.id|Komandan Kodim 0611/Garut Letkol Inf. Fahrisal Efendi Sinaga, S.I.P., turut serta aktif dalam kegiatan olahraga…

3 hari ago

Dandim 0611/Garut dan Bupati Syakur Kompak Gaungkan Gerakan Indonesia Asri

KILASGARUTNEWS.id|Komandan Kodim 0611/Garut Letkol Inf. Fahrisal Efendi Sinaga, S.I.P., hadir langsung dan memberikan dukungan penuh…

3 hari ago