Kilas Kriminal

Pemuda Ini Diringkus Jajaran Polsek Pasirwangi, Setubuhi Korban Hingga Dua Kali

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Pasirwangi respon cepat dugaan tindak pidana pemerkosaan dan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Sabtu (01/06/2024)

Korban pemerkosaan yang diketahui “NZ” (18) warga Kec. Karangpawitan Kab. Garut, melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Pasirwangi.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pasirwangi IPTU Wahyono Aji, S.H., mengatakan kronologi kejadian tersebut berawal pada hari Jum’at tanggal 31 Mei 2024 sekitar pukul 21.00 WIB, ketika korban dijemput oleh temannya “LA” dan 3 orang laki-laki yang tidak dikenalnya dengan tujuan ke Alun-Alun Garut untuk nobar pertandingan final bola BRI Liga 1 yang mempertandingan klub Persib vs Madura United.

Dalam perjalanan menuju lokasi korban berboncengan dengan temannya “LA” dan terduga pelaku “AM” (22) warga Kec. Samarang Kab. Garut. Setibanya di Alun-Alun Garut pelaku “AM” beralasan kehabisan bensin lalu membawa korban dan temannya “LA” ke copong untuk membeli bensin.

Setibanya di copong, “LA” meminta temannya untuk mengantarkannya kembali nobar lalu ia menyarankan korban untuk pulang bersama “AM” dengan alasan agar tidak berboncengan tiga. Selesai mengisi bensin bukannya kembali nobar pelaku “AM” membawa korban ke pasar Ciawitali.

Sesampainya di Ciawitali pelaku “AM” mengkonsumi minum-minuman keras bersama 3 teman lainnya, selanjutnya pelaku “AM” membawa korban ke salah satu rumah kontrakan di Desa Padaasih Kecamatan Pasirwangi Kab. Garut.

Pelaku “AM” meminta teman-temannya yang berada di kontrakan untuk pergi dan meninggalkan dia bersama korban saja. Kemudian pelaku memaksa korban untuk masuk kedalam kontrakan untuk melayani nafsu bejadnya, hingga akhirnya pelaku berhasil melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak 2 kali.

Ketika ada kesempatan, korban melarikan diri dalam kontrakan lalu meminta perlindungan kepada warga hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasirwangi Polres Garut. Tidak membutuhkan waktu lama petugas Polsek Pasirwangi berhasil meringkus pelaku.

Selain berhasil meringkus pelaku, anggota Polsek Pasirwangi juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah surpet warna biru, 1 buah selimut warna corak kuning merah bergambar dora. Setelah interogasi dan pemeriksaan kini pelaku dibawa ke Mapolres Garut untuk proses hukum lebih lanjut. (Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Kilas Garut News

Recent Posts

Polsek Singajaya Ringkus Pelaku Bongkar Rumah, Kerugian Korban Capai Rp11,5 Juta

KILASGARUTNEWS.id|Komitmen memberantas tindak kriminalitas kembali dibuktikan jajaran Polsek Singajaya Polres Garut. Seorang pria yang diduga…

10 jam ago

Polsek Banjarwangi Kawal Penyerapan 2,5 Ton Jagung ke Bulog Dukung Ketahanan Pangan

KILASGARUTNEWS.id|Komitmen dalam mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus ditunjukkan jajaran Polres Garut. Kali ini, Polsek…

10 jam ago

Aksi Pembobol Rumah Terhenti, Polisi Amankan Pelaku Beserta Hasil Curian

KILASGARUTNEWS.id|Respons cepat jajaran Polsek Tarogong Kidul bersama peran aktif masyarakat berhasil mengamankan seorang terduga pelaku…

23 jam ago

Datangi Disdik Garut, FLKSI Jabar Perjuangkan Keadilan PIP bagi Anak Yatim

KILASGARUTNEWS.id|Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial Indonesia (FLKSI) Jawa Barat kembali melakukan kunjungan silaturahmi ke Dinas Pendidikan…

2 hari ago

Kasat Reskrim Polres Garut Berganti, AKP Herman Saputra Siap Perkuat Penegakan Hukum

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) yang…

2 hari ago

Sidak Tambang di Leles Berujung Sanksi, Tiga Lokasi Tak Bisa Lagi Beroperasi

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, bersama Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi…

2 hari ago