Kilas Kriminal

Pemuda Ini Diringkus Jajaran Polsek Pasirwangi, Setubuhi Korban Hingga Dua Kali

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Pasirwangi respon cepat dugaan tindak pidana pemerkosaan dan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Sabtu (01/06/2024)

Korban pemerkosaan yang diketahui “NZ” (18) warga Kec. Karangpawitan Kab. Garut, melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Pasirwangi.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pasirwangi IPTU Wahyono Aji, S.H., mengatakan kronologi kejadian tersebut berawal pada hari Jum’at tanggal 31 Mei 2024 sekitar pukul 21.00 WIB, ketika korban dijemput oleh temannya “LA” dan 3 orang laki-laki yang tidak dikenalnya dengan tujuan ke Alun-Alun Garut untuk nobar pertandingan final bola BRI Liga 1 yang mempertandingan klub Persib vs Madura United.

Dalam perjalanan menuju lokasi korban berboncengan dengan temannya “LA” dan terduga pelaku “AM” (22) warga Kec. Samarang Kab. Garut. Setibanya di Alun-Alun Garut pelaku “AM” beralasan kehabisan bensin lalu membawa korban dan temannya “LA” ke copong untuk membeli bensin.

Setibanya di copong, “LA” meminta temannya untuk mengantarkannya kembali nobar lalu ia menyarankan korban untuk pulang bersama “AM” dengan alasan agar tidak berboncengan tiga. Selesai mengisi bensin bukannya kembali nobar pelaku “AM” membawa korban ke pasar Ciawitali.

Sesampainya di Ciawitali pelaku “AM” mengkonsumi minum-minuman keras bersama 3 teman lainnya, selanjutnya pelaku “AM” membawa korban ke salah satu rumah kontrakan di Desa Padaasih Kecamatan Pasirwangi Kab. Garut.

Pelaku “AM” meminta teman-temannya yang berada di kontrakan untuk pergi dan meninggalkan dia bersama korban saja. Kemudian pelaku memaksa korban untuk masuk kedalam kontrakan untuk melayani nafsu bejadnya, hingga akhirnya pelaku berhasil melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak 2 kali.

Ketika ada kesempatan, korban melarikan diri dalam kontrakan lalu meminta perlindungan kepada warga hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasirwangi Polres Garut. Tidak membutuhkan waktu lama petugas Polsek Pasirwangi berhasil meringkus pelaku.

Selain berhasil meringkus pelaku, anggota Polsek Pasirwangi juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah surpet warna biru, 1 buah selimut warna corak kuning merah bergambar dora. Setelah interogasi dan pemeriksaan kini pelaku dibawa ke Mapolres Garut untuk proses hukum lebih lanjut. (Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Kilas Garut News

Recent Posts

Dari Polisi untuk Kemanusiaan, Donor Darah di Garut Disambut Antusias

KILASGARUTNEWS.id|Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh Polres Garut melalui kegiatan donor darah rutin yang digelar…

18 jam ago

Program MBG di Garut Terus Dievaluasi untuk Pelayanan Maksimal

KILASGARUTNEWS.id|Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Agus Kurniawan, melakukan monitoring pelaksanaan Program Makan…

18 jam ago

Warga Bersyukur, Jembatan Armco Penghubung Dua Kampung di Kadungora Rampung

KILASGARUTNEWS.id|Suasana penuh kebersamaan dan rasa syukur menyelimuti warga Kampung Keramat Kidul dan Kampung Cirandaka saat…

1 hari ago

Edarkan Sabu, Pria di Garut Dibekuk Polisi di Jalan Raya Garut–Tasik

KILASGARUTNEWS.id|Satres Narkoba Polres Garut kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika…

1 hari ago

Polres Garut Serap 17,75 Ton Jagung, Bukti Nyata Dukung Petani Lokal

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut melalui Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) melaksanakan kegiatan penyerapan hasil panen jagung dari…

2 hari ago

SDN 2 Sukaratu Sucinaraja Buka PPDB 2026/2027, Siap Cetak Generasi Unggul Sejak Dini

KILASGARUTNEWS.id|SDN 2 Sukaratu resmi membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026/2027. Pembukaan pendaftaran…

2 hari ago