Redaksi Kilas

Pelaku Transaksi Barang Haram Berhasil Diciduk Jajaran Polres Garut Saat Melakukan Aksinya

KILASGARUTNEWS.id|Maraknya peredaran gelap narkotika dan obat obatan terlarang selalu menjadi perhatian Polres Garut untuk mencegah hingga menindak pelaku – pelaku aktivitas ilegal peredaran obat obatan.

Pada hari Sabtu tanggal 23 Desember 2023 sekitar pukul 08.30 WIB, bertempat di Jl.Bratayudha Kasat Samapta Polres Garut Iptu Masrokan beserta anggota menemukan salah satu tempat yang kedapatan melakukan aktivitas jual beli obat obatan keras terbatas tanpa izin.

Sebelumnya Masrokan sudah mengintai aktivitas jual beli obat obatan tersebut, dan saat dilakukan penggerebekan pelaku pengedar beserta pembelinya sedang melakukan transaksi di salah satu bangunan semi permanen yang terbuat dari kayu tersebut.

Polres Garut pun berhasil meringkus pelaku “SN” warga Kec. Juli Kab. Bireun Aceh beserta barang bukti dan kedua pembeli obat obatan keras terbatas tersebut.

Disela tugas pengamanan gereja Kasat Samapta Polres Garut menyebutkan, “pelaku membawa cukup banyak barang bukti obat-obatan keras terbatas dan uang tunai dari hasil penjualannya”. Ujarnya.

Kini pelaku telah berada di rutan Mapolres Garut dan sedang dilakukan pengembangan penyelidikan oleh Sat Narkoba Polres Garut.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Narkoba Polres Garut AKP Juntar Hutasoit mengatakan pelaku mengedarkan obat keras jenis Tramadol Hcl 50 mg, Trihexyphenidyl, dan Hexymer.

 

Dari hasil interogasi anggota Sat Narkoba Polres Garut kepada pelaku “SN” , ia mengakui bahwa obat-obatan tersebut adalah miliknya dan diedarkan di wilayah Kec. Garut Kota.

Pelaku mendapatkan obat-obatan keras tersebut dari “DL” (dpo), namun yang mengantarkan atau mengirim barang obat itu bukanlah “DL” melainkan suruhan “DL” yang tidak diketahui identitasnya oleh pelaku.

“SN” membeberkan jika ia mendapat barang jualannya pada hari Rabu tanggal 20 Desember 2023 sekitar pukul 21.00 WIB, ia mengatakan tujuannya mendapat obat-obatan tersebut untuk diperjualbelikan atas suruhan “DL” dan nantinya “SN” akan mendapatkan upah atau imbalan sebesar Rp. 2.000.000., (dua juta rupiah) dari “DL”.

“Pelaku mengakui bahwa mendapatkan atau menjual obat – obatan tersebut, tanpa adanya resep dari dokter dan digunakan tanpa ada riwayat/diagnosa medis baik untuk terapi atau pengobatan lainnya, dan dalam melakukan jual obat tersebut tidak dilengkapi dengan kemampuan dirinya dalam melakukan tindakan yang berkaitan dengan sediaan farmasi apapun.” Imbuh Juntar.

“Pelaku akan dipersangkakan Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (1), ayat (2) UU RI no 17 tahun 2023 tentang kesehatan. Untuk dpo dan sindikat lainnya masih dalam pengembangan penyelidikan kami.” Pungkasnya. (Deden Kurnia*).

Kilas Garut News

Recent Posts

Tongkat Komando Kodim 0611/Garut Resmi Berganti, Letkol Inf Fahrisal Efendi Sinaga Siap Lanjutkan Prestasi dan Perkuat Sinergi dengan Rakyat

KILASGARUTNEWS.id|Kodim 0611/Garut resmi menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Kodim dari Letkol Inf Andrik Fachrizal…

2 hari ago

Perselisihan Lahan Parkir Berujung Bacok, Empat Pelaku Penganiayaan Berat Dibekuk Polsek Wanaraja

KILASGARUTNEWS.id|Jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Wanaraja Polres Garut berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana…

3 hari ago

Laporan Warga Lewat Call Center 110 Langsung Ditindak, Polisi Sigap Tangani Truk Terguling di Lebak Jero

KILASGARUTNEWS.id|Personel Polsek Kadungora Polres Garut bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui Call Center…

3 hari ago

Bupati Garut Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Polri Harus Semakin Profesional dan Dicintai Masyarakat

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 yang dilaksanakan…

3 hari ago

Bupati Garut Pimpin Apel Harganas, Ingatkan Bahaya Gawai dan Pentingnya Kehangatan Keluarga

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin pelaksanaan Apel Gabungan dalam rangka Peringatan Hari Keluarga Nasional…

3 hari ago

Dinsos Garut Hadir untuk Warga, Pilar Sosial Kompak Bangun Rumah Layak Huni di Cilawu

KILASGARUTNEWS.id|Dinas Sosial Kabupaten Garut menerjunkan langsung pilar-pilar sosialnya yang terdiri dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan…

3 hari ago