Redaksi Kilas

Pelaku Pencurian dengan Pemberatan Berhasil Diamankan Polsek Malangbong

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Malangbong berhasil mengamankan 1 orang pelaku pencurian dengan pemberatan di Kp. Pasar Kolot 004/004 Ds.Malangbong Kec.Malangbong Kab.Garut.

Kejadian ini terjadi pada hari Minggu 23 Februari 2025 sekira Jam 12.30 Wib di kp.Sindangwangi 004/001 Ds.Girimakmur Kec.Malangbong Kab.Garut tepatnya di rumah Korban Entin Suprihatini (34) telah terjadi Pencurian dengan Pemberatan.

Awal mula kejadian sewaktu korban sedang pulang dari pengajian dan masuk kedalam rumah tiba-tiba melihat kaca jendala dapur sudah dalam keadaan tidak ada (rusak), lalu korban meminta bantuan tetangganya untuk memeriksa.

Setelah dicek oleh korban ternyata 1 (Satu) Unit Hp merk OPPO FIS Warna Putih Cream dan 1 (Satu) Unit Hp Merk OPPO A17 Warna Hitam Malam yang di simpan di atas Kursi ruangan Tamu sudah tidak ada kemudian memeriksa bagian dapur ternyata 3 (Tiga) buah tabung ukuran 3 kg warna hijau sudah tidak ada di tempatnya, di duga ada orang yang masuk kedalam rumah korban dan mengambil barang tersebut dengan tanpa izin pemiliknya.

“Korban yang mengetahui banyak kehilangan barang setelah pulang dari pengajian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Malangbong, Pihak kepolisian langsung mendatangi TKP untuk mengumpulkan informasi dari para saksi dan alhamdulillah keesokan harinya pelaku berhasil di amankan pada pukul 14.35 Wib di Kampung Pasar Kolot Desa Malangbong Kecamatan Malangbong Kab.Garut.” Ujar Kapolsek saat wawancara media, Jumat (28/02/2025).

Pelaku adalah MH (32) seorang Wiraswasta yang merupakan warga Desa Girimakmur Kecamatan Malangbong Kab.Garut.

Akibat dari kejadian pencurian tetsebut korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 4.150.000,- ( Empat Juta Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah ) beserta barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 1 (Satu) Unit Handphone dan 3 ( Tiga ) Buah Tabung Gas Elpigi ukuran 3 Kg.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Malangbong dan akan dilakukan proses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.” Pungkas Kapolsek.

(Deden Kurnia/IMM Polres Garut)

 

Kilas Garut News

Recent Posts

Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda

KILASGARUTNEWS.id|Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Ega Mahesa Suardi, membuka kegiatan GEN Z…

21 jam ago

AKBP Yugi Bayu Hendarto Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Ingatkan Pentingnya Merawat Kebhinekaan

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Apel Mapolres Garut,…

22 jam ago

Polres Garut Ungkap Dua Kasus Curanmor, Pelaku Manfaatkan Modus Ritual Keagamaan

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut melalui Unit III Pidum yang tergabung dalam Tim Sancang…

2 hari ago

Long Weekend, Polsek Cisurupan Intensifkan Patroli di Gunung Papandayan, Ribuan Wisatawan Dapat Pengamanan

KILASGARUTNEWS.id|Mengantisipasi lonjakan aktivitas masyarakat selama libur panjang (long weekend), Polsek Cisurupan meningkatkan pengamanan di kawasan…

2 hari ago

Resmi Dilantik, PC SEPMI Kabupaten Garut Masa Jihad 2025-2027 Siap Melesat Menuju Garut Hebat

KILASGARUTNEWS.id|Pimpinan Cabang Serikat Pelajar Muslimin Indonesia (PC SEPMI) Kabupaten Garut masa jihad 2025-2027 resmi dilantik…

3 hari ago

Dukung Program Prabowo, BPJPH Percepat Sertifikasi Halal SPPG di Kabupaten Garut

KILASGARUTNEWS.id|Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan Baras, secara resmi membuka Sosialisasi Sertifikasi…

3 hari ago