KILASGARUTNEWS|Pasca ditarik obat Sirup Anak dari Peredaran oleh BPOM, Polsek Kadungora Polres Garut cek sejumlah Apotek dan Toko Obat di Wilayah Kecamatan Kadungora. Sabtu (22/10/2022).
Pengecekan sejumlah Apotek dan Toko Obat dilakukan Panit Reskrim Aipda Opik Taufik, dan Banit Reskrim Bripka Kuswanto.
Kapolsek Kadungora Kompol Krisna Irawan, mengatakan, pasca ditariknya peredaran obat Sirup anak oleh BPOM, “kami cek sejumlah Apotek dan Toko Obat di Kadungora, untuk memastikan obat sirup tersebut tidak lagi dijual kepada masyarakat,”ungkapnya.
Adapun hasil, kata Kapolsek, seperti di Apotek Kadungora, obat sirup sudah tidak lagi dijual dan dikembalikan ke Distributor, yakni jenis obat sirup anak yang ditarik Termorex dan Baby Cough sirup, begitupun di Apotek Rizky MS sama sudah ditarik dan dikembalikan ke Distributor.
” Jadi Tidak ditemukan obat yang sudah ditarik peredarannya oleh BPOM, semua sudah dikembalikan ke Distributor, alhamdulilah Selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman dan kondusif,”pungkasnya.(Deden Kurnia).
KILASGARUTNEWS.id|Menjelang keberangkatan menunaikan ibadah haji tahun ini, Ustadz Suryadi menggelar acara syukuran bersama warga di…
KILASGARUTNEWS.id|Dansatgas TMMD ke-128 Kodim 0611/Garut, Letkol Inf Andrik Fachrizal, menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menyalurkan…
KILASGARUTNEWS.id|Semangat gotong royong terlihat kuat dalam kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 yang dilaksanakan…
KILASGARUTNEWS.id|Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menghadiri acara Layanan Isbat Nikah yang diselenggarakan di Kantor Pengadilan…
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu…
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di…