KILASGARUTNEWS|Pasca ditarik obat Sirup Anak dari Peredaran oleh BPOM, Polsek Kadungora Polres Garut cek sejumlah Apotek dan Toko Obat di Wilayah Kecamatan Kadungora. Sabtu (22/10/2022).
Pengecekan sejumlah Apotek dan Toko Obat dilakukan Panit Reskrim Aipda Opik Taufik, dan Banit Reskrim Bripka Kuswanto.
Kapolsek Kadungora Kompol Krisna Irawan, mengatakan, pasca ditariknya peredaran obat Sirup anak oleh BPOM, “kami cek sejumlah Apotek dan Toko Obat di Kadungora, untuk memastikan obat sirup tersebut tidak lagi dijual kepada masyarakat,”ungkapnya.
Adapun hasil, kata Kapolsek, seperti di Apotek Kadungora, obat sirup sudah tidak lagi dijual dan dikembalikan ke Distributor, yakni jenis obat sirup anak yang ditarik Termorex dan Baby Cough sirup, begitupun di Apotek Rizky MS sama sudah ditarik dan dikembalikan ke Distributor.
” Jadi Tidak ditemukan obat yang sudah ditarik peredarannya oleh BPOM, semua sudah dikembalikan ke Distributor, alhamdulilah Selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman dan kondusif,”pungkasnya.(Deden Kurnia).
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia gabungan di sejumlah tempat hiburan…
KILASGARUTNEWS.id|Polsek Tarogong Kidul Polres Garut yang sedang melaksanakan patroli kewilayahan pada jam rawan mendapatkan informasi…
KILASGARUTNEWS.id|Aksi dugaan penipuan berkedok penggandaan uang yang meresahkan masyarakat akhirnya berhasil diungkap. Dua orang terduga…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi membuka Turnamen Sepak Bola Usia Dini Piala Soeratin…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, resmi membuka helatan budaya Nyanet Festival 2026 yang diselenggarakan di…
KILASGARUTENEWS.is|Kabar membanggakan datang dari Kabupaten Kudus. Nadya Nurazizah Effendi, srikandi asal Kabupaten Garut yang mewakili…