KILASGARUTNEWS.id|Peredaran narkotika di Kabupaten Garut kembali menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Dalam rangka Operasi Antik Lodaya 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang diduga jenis sabu.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial SMH (30), warga Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.
SMH diamankan petugas pada Rabu, 7 Oktober 2026, di wilayah Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota.
Tak tanggung-tanggung, dari tangan pelaku, petugas mengamankan narkotika yang diduga jenis sabu dengan total berat netto 8,28 gram.
Barang bukti tersebut terdiri dari satu paket yang diduga sabu dengan berat bruto 8,05 gram atau netto 7,78 gram serta tujuh paket lainnya dengan berat bruto keseluruhan 1,34 gram atau netto 0,50 gram.
Selain barang yang diduga narkotika, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Di antaranya satu unit timbangan digital, plastik klip bening, lakban, sedotan boba, gunting, kantong plastik, bungkus rokok bekas, satu unit telepon seluler, satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 R, serta bukti percakapan melalui aplikasi WhatsApp.
Berdasarkan pemeriksaan awal penyidik, SMH menerangkan bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial D yang saat ini masih dalam pengembangan.
Dalam perkara tersebut, pelaku diduga berperan membantu mengambil dan menyimpan narkotika yang sebelumnya ditempatkan di wilayah Kecamatan Garut Kota.
Kepada penyidik, pelaku juga menerangkan bahwa dirinya telah dua kali menerima narkotika dari D. Dalam menjalankan perannya sebagai perantara jual beli narkotika, pelaku disebut memperoleh imbalan berupa narkotika untuk dikonsumsi secara gratis.
Tak hanya itu, pelaku juga mengakui pernah mengonsumsi narkotika yang diduga jenis sabu serta obat-obatan tertentu. Hal tersebut masih dalam proses pendalaman penyidik.
Kasat Reserse Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, S.H., menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Garut dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Polres Garut akan terus melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika. Kami tidak berhenti pada pelaku yang telah diamankan, tetapi akan terus mendalami asal barang dan jaringan yang terlibat,” ujar AKP Usep Sudirman saat ditemui awak media, Kamis (8/10/2026).
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa pengungkapan dalam Operasi Antik Lodaya 2026 tidak hanya diarahkan untuk mengamankan pelaku di lapangan, tetapi juga membongkar rantai pasokan dan jaringan yang berada di belakangnya.
Saat ini, SMH bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Atas perkara tersebut, pelaku diproses berdasarkan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Ketentuan tersebut memuat ancaman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
Polres Garut menegaskan, pemberantasan narkotika akan terus dilakukan melalui penindakan, pengembangan jaringan, serta penguatan sinergi dengan masyarakat.
Pesannya jelas: perang terhadap narkotika tidak berhenti pada satu penangkapan. Dari satu pelaku, polisi memburu jejak berikutnya—hingga ke sumber dan jaringan yang memasoknya.
(DK)
KILASGARUTNEWS.id|Program pembangunan sumur bor dan jaringan pipanisasi yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024/2025…
KILASGARUTNEWS.id|Sejumlah warga masyarakat Kabupaten Garut, khususnya pengguna kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4),…
KILASGARUTNEWS.id|Kepedulian TNI terhadap kebutuhan masyarakat kembali diwujudkan melalui program Bakti Persada 92. Salah satunya berupa…
KILASGARUTNEWS.id|Semarak dukungan terhadap Tim Nasional (Timnas) Indonesia menggema di Lapangan Apel Mapolres Garut, Senin (5/10/2026)…
KILASGARUTNEWS.id|Soliditas dan sinergitas TNI-Polri di Kabupaten Garut terus diperkuat. Momentum HUT ke-81 Tentara Nasional Indonesia…
KILASGARUTNEWS.id|Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026 menjadi kesempatan bagi…