KILASGaRUTNEWS.id|Tanggapi aduan dan keluhan dari masyarakat ke Polres Garut terkait Knalpot racing/bising yang meresahkan dan menganggu ketentraman, Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., perintahkan seluruh personil & jajaran Polres Garut bertindak. Selasa (08/08/2023).
Salah satunya yakni Polsek Cibatu Polres Garut yang bergerak melaksanakan penindakan dan penertiban serta pelanggaran knalpot racing/bising di wilayah hukumnya.
Melalui Kapolsek Cibatu AKP Misno Winoto Kapolres Garut mengatakan bahwa “Penindakan dan penertiban knalpot bising akan rutin kami laksanakan karena pengguna knalpot racing tersebut sangat menganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat.”Ujarnya.
“Siapapun yang hendak atau akan menganggu ketertiban umum akan kami berikan sanksi dan Tindakan tegas demi kondusifitas Kabupaten Garut.” Tutupnya.
Polsek Cibatu Polres Garut menjaring 15 unit motor yang menggunakan knalpot bising di jalan raya.
(dk*).
KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut resmi menahan seorang pria berinisial A (61), warga…
KILASGARUTNEWS.id|Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Garut, Asep Mulyana, secara resmi menutup Kejuaraan Daerah…
KILASGARUTNEWS.id|Perwira Siswa (Pasis) Pendidikan Reguler (Dikreg) LXVII Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Darat (Seskoad)…
KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten Garut resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana menyusul meluasnya dampak bencana yang menerjang…
KILASGARUTNEWS.id|Dalam upaya mempererat hubungan sekaligus memperkuat sinergitas antara TNI dan insan media, jajaran Kodim 0611…
KILASGARUTNEWS.id|Di balik keterbatasan yang di jalani sejak lahir, harapan itu akhirnya datang untuk Dewi Sinta,…