KILASGaRUTNEWS.id|Tanggapi aduan dan keluhan dari masyarakat ke Polres Garut terkait Knalpot racing/bising yang meresahkan dan menganggu ketentraman, Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., perintahkan seluruh personil & jajaran Polres Garut bertindak. Selasa (08/08/2023).
Salah satunya yakni Polsek Cibatu Polres Garut yang bergerak melaksanakan penindakan dan penertiban serta pelanggaran knalpot racing/bising di wilayah hukumnya.
Melalui Kapolsek Cibatu AKP Misno Winoto Kapolres Garut mengatakan bahwa “Penindakan dan penertiban knalpot bising akan rutin kami laksanakan karena pengguna knalpot racing tersebut sangat menganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat.”Ujarnya.
“Siapapun yang hendak atau akan menganggu ketertiban umum akan kami berikan sanksi dan Tindakan tegas demi kondusifitas Kabupaten Garut.” Tutupnya.
Polsek Cibatu Polres Garut menjaring 15 unit motor yang menggunakan knalpot bising di jalan raya.
(dk*).
KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut melalui Unit I Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) bersama…
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar Apel Gelar Pasukan dan Peralatan dalam rangka penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan…
KILASGARUTNEWS.id|Bentuk kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh jajaran Polres Garut. Kapolres Garut AKBP Niko N.…
KILASGARUTNEWS.id|Kepolisian Resor Garut menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat-obatan…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menerima silaturahmi jajaran Manajemen PT Pupuk Indonesia Regional Jawa Barat…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri Kuliah Umum Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Batch 3 (Kloter…