KILASGARUTNEWS.id|Sat Samapta Polres Garut dan Polsek Garut Kota mengamankan 33 pemuda yang sedang mengkonsumsi Minuman Keras di jalan Ciledug. Sabtu (29/6/2024).
Sekitar pukul 01.30 Wib Polsek Gaut Kota dan Sat Samapta yang sedang melakukan patroli menemukan kelompok pemuda bergerombol di jalan Ciledug dekat Bang Mega.
Ketika di lakukan pemeriksaan di temukan 16 botol Miras berbagai merd yang sebagian sudah kosong dan 5 bungkus miras di bungkus plastik.
Para pemuda tersebut kemudian di gelandang ke Mapolres Garut untuk di mintai keterangan dan di lakukan pembinaan.
Kasat Samapta Polres Garut AKP Masrokan mengatakan bahwa Polres Garut beserta jajaran akan terus melakukan Razia terhadap Minuman Keras.
Lanjut Masrokan, hari Jumat kemarin hasil Razia yang di laksanakan oleh Polres Garut beserta Polsek jajaran berhasil mengamankan Knalpot brong 85 buah, Kendaraan R.2 15 unit, Miras 23 botol dan Orang yang di bina 11 orang.
“Kami akan terus melakukan Razia Miras sampai Kabupaten Garut terbebas dari miras yang merupakan salah satu sumber tindak kejahatan.” Pungkas Masrokan.(Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).
KILASGARUTNEWS.id|Satreskrim Polres Garut melalui Unit III Pidum yang tergabung dalam Tim Sancang kembali berhasil mengembangkan…
KILASGARUTNEWS.id|Sebuah granat standar militer yang ditemukan warga di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, berhasil dievakuasi dan…
KILASGARUTNEWS.id|Komitmen memberantas tindak kriminalitas kembali dibuktikan jajaran Polsek Singajaya Polres Garut. Seorang pria yang diduga…
KILASGARUTNEWS.id|Komitmen dalam mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus ditunjukkan jajaran Polres Garut. Kali ini, Polsek…
KILASGARUTNEWS.id|Respons cepat jajaran Polsek Tarogong Kidul bersama peran aktif masyarakat berhasil mengamankan seorang terduga pelaku…
KILASGARUTNEWS.id|Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial Indonesia (FLKSI) Jawa Barat kembali melakukan kunjungan silaturahmi ke Dinas Pendidikan…