Redaksi Kilas

Ketua Peradi Syam Yousef dan Tim Akan Bela PKL, Relokasi Saat Ini Ada Unsur Politis Jelang Pilkada

KILASGARUTNEWS.id|Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, untuk merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Jalan Ahmad Yani, ke lokasi Pasar Baru, rupanya akan mendapatkan perlawanan dari para pengacara yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Garut, Jawa Barat. 

“Kami para pengacara yang tergabung dalam organisasi Peradi Garut, akan melakukan advokasi terhadap seluruh PKL yang berada di Jalan Ahmad Yani, terkait rencana relokasi yang sudah ditentukan oleh Pemkab Garut,” ujar Ketua DPC Peradi Garut, Syam Yousef, SH, MH, Minggu (21/7/2024) malam. 

Dikatakan Syam Yousef, keberadaan PKL yang berada di Jalan Ahmad Yani Kabupaten Garut, sangat jelas memiliki legalitas. Tentunya, mereka memiliki hak hukum yang mesti diperjuangkan.

“Kami juga sebelum melakukan clas action, tentunya akan melakukan terlebih dahulu advokasi pada seluruh PKL,” ucapnya.

Syam Yousef juga menilai, relokasi para PKL saat ini dinilai sangat tidak tepat. Apalagi sebentar lagi memasuki Pilkada 2024. “Kami meminta rencana relokasi dikaji kembali. Jangan sampai terjadi konflik horizontal. Apalagi sebentar lagi Pilkada,” ungkapnya. Seharusnya, saat ini kata Syam, Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin lebih fokus dalam melakukan sosialisasi terhadap ASN tentang netralitas menjelang Pilkada. Bukan merencanakan relokasi PKL.

“Relokasi PKL itu bisa dilakukan setelah Pilkada dengan catatan melihat kondisi ekonomi yang saat ini dirasakan oleh para PKL. Lebih baik Pj Bupati Garut fokus terhadap Pilkada 2024,” tegasnya. Syam Yousef menilai, langkah Pj Bupati Garut untuk merelokasi PKL dalam waktu dekat ini, justru akan menimbulkan konflik horizontal serta polemik. Untuk itu, sebaiknya Pemkab Garut melakukan pengkajian yang matang. 

“Jangan sampai relokasi menimbulkan korban, baik korban secara ekonomi atau secara fisik. Kami akan membela seluruh PKL, jika proses relokasi terjadi dan menimbulkan konflik,” katanya.

Diketahui, Pemkab Garut berencana melakukan relokasi PKL yang berada di Jalan Ahmad Yani ke Pasar Baru pada tanggal 20 Juli 2024, kemudian mundur dan akan dilaksanakan pada 24 Juli mendatang.(red*).

Kilas Garut News

Recent Posts

Banjir Sisakan Lumpur dan Sampah, Polsek Cisurupan Bersama Warga Bergerak

KILASGARUTNEWS.id|Semangat gotong royong ditunjukkan jajaran Polsek Cisurupan bersama unsur pemerintah, petugas penanggulangan bencana, relawan, dan…

19 jam ago

Polres Garut Bongkar 22 Kasus Narkoba, 27 Tersangka Diciduk Barang Bukti Tembus Rp1 Miliar

KILASGARUTNEWS.id|Peredaran gelap narkotika dan obat-obatan tertentu di Kabupaten Garut kembali menjadi sorotan. Dalam pengungkapan kasus…

2 hari ago

Operasi Patuh Lodaya 2026 Resmi Dimulai, Kapolres Garut Tegaskan Keselamatan, Pelanggaran Tak Bisa Diabaikan

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2026 di Mapolres Garut, Senin (26/10/2026).…

2 hari ago

Detik-Detik Perahu Nelayan Dihantam Ombak di Santolo, Tiga Nelayan Dilarikan ke Puskesmas

KILASGARUTNEWS.id|Gelombang besar menerjang perahu nelayan Muara Jaya di perairan Santolo, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Minggu…

2 hari ago

Tak Bedakan Agama, Kapolres Garut Pastikan Keamanan Ibadah Umat Kristiani

KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka mempererat silaturahmi, menjaga kerukunan antarumat beragama, serta memperkuat toleransi di tengah keberagaman masyarakat,…

3 hari ago

Polres Garut Sita 75 Botol Miras, Kapolres AKBP Niko Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut terus memperketat upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Melalui Kegiatan Kepolisian…

3 hari ago