Gelar Gabungan Operasi Yustisi,Polsek Banyuresmi Razia Masker - Kilas Garut News

Gelar Gabungan Operasi Yustisi,Polsek Banyuresmi Razia Masker

Avatar photo

- Reporter

Senin, 21 Juni 2021 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News – Kapolsek Banyuresmi Kompol Krisna Irawan gelar operasi gabungan yustisi dalam rangka penegakan disiplin penggunaan masker bertempat di Jl Kh Hasan Arief dan Pasar Banyuresmi sesuai Instruksi Presiden nomor 06 tahun 2020 dan penanggulangan pencegahan penyebaran Virus Covid 19. Senin 21 Juni 2021.

Kompol Krisna menyampaikan kepada awak media dalam giat operasi yustisi ini yang menjadi sasarannya adalah para pengendara roda dua dan empat dan warga yang melewati jalan tersebut.

Baca Juga :  TNI dan Polri Turun Tangan, Dua Rumah Terendam Banjir di Cibatu
Kapolsek Banyuresmi Kompol Krisna Irawan saat gelar operasi Yustisi

“untuk sasaran operasi yustisi ini adalah pengendara dan warga yang melewati jalan tersebut” katanya

Dalam giat tersebut kata Kompol Krisna dilakukan himbauan dan tindakan seperti Himbuan 3M ,memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak.

Dalam operasi yustisi ini juga polsek Banyuresmi menyediakan masker untuk warga / pengendara yang tidak memakai masker.Memberikan masker kepada pengendara / warga yang tidak pakai masker.

Sedikitnya ada 17 orang yang terjaring tidak memakai masker sehingga pihak polsek wanaraja memberikan masker kepada warga dan teguran untuk selalu memakai masker setiap bepergian.

Baca Juga :  Polsek Cikajang Polres Garut Bantu Evakuasi Warga Yang Meninggal Dunia di Pasar Cikajang

Kompol Krisna ucapkan tetima kasih kepada jajaran anggota polsek Banyuresmi yang sudah membantu giat operasi yustisi hari ini.

“terima kasih kepada anggota polsek Banyuresmi,anggota koramil 1110/Banyuresmi dan anggota satpol PP Banyuresmi sudah membantu melaksanakan operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin sesuai Instruksi Presiden nomor 06 tahun 2020 dan penanggulangan pencegahan penyebaran Virus Covid 19” pungkasnya.(Deden Kurnia***).

Berita Terkait

Akar Bambu Raksasa Nyaris Bendung Sungai Jembatan Cikeunyat, Disdamkar Garut Turunkan Kendaraan Pancar
Warga Malangbong Dikejutkan Penemuan Mayat Misterius di Tepi Sungai
Akses Sempat Terputus, Jalur Banjarwangi–Singajaya Kini Kembali Lancar
Di Tengah Tekanan Anggaran, Bank BJB Kucurkan 239 Juta untuk 22 Masjid di Garut
Polres Garut dan Instansi Terkait Lakukan Pengecekan Jembatan Putus di Pakenjeng
KKL Pasis Seskoad di Garut, Perkuat Ketahanan Nasional Hadapi Bencana
Bupati Garut Resmikan Aula LPTQ, Cetak Generasi Qurani Berprestasi
Tanah Longsor di Cihurip, Jalur Garut–Pameungpeuk Sempat Tak Bisa Dilalui
Berita ini 163 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 22:56 WIB

Akar Bambu Raksasa Nyaris Bendung Sungai Jembatan Cikeunyat, Disdamkar Garut Turunkan Kendaraan Pancar

Kamis, 23 April 2026 - 20:38 WIB

Warga Malangbong Dikejutkan Penemuan Mayat Misterius di Tepi Sungai

Minggu, 12 April 2026 - 08:07 WIB

Akses Sempat Terputus, Jalur Banjarwangi–Singajaya Kini Kembali Lancar

Sabtu, 11 April 2026 - 09:29 WIB

Di Tengah Tekanan Anggaran, Bank BJB Kucurkan 239 Juta untuk 22 Masjid di Garut

Kamis, 9 April 2026 - 20:25 WIB

Polres Garut dan Instansi Terkait Lakukan Pengecekan Jembatan Putus di Pakenjeng

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!