Kilas Garut News – Kapolsek Banyuresmi Kompol Krisna Irawan gelar operasi gabungan yustisi dalam rangka penegakan disiplin penggunaan masker bertempat di Jl Kh Hasan Arief dan Pasar Banyuresmi sesuai Instruksi Presiden nomor 06 tahun 2020 dan penanggulangan pencegahan penyebaran Virus Covid 19. Senin 21 Juni 2021.
Kompol Krisna menyampaikan kepada awak media dalam giat operasi yustisi ini yang menjadi sasarannya adalah para pengendara roda dua dan empat dan warga yang melewati jalan tersebut.
“untuk sasaran operasi yustisi ini adalah pengendara dan warga yang melewati jalan tersebut” katanya
Dalam giat tersebut kata Kompol Krisna dilakukan himbauan dan tindakan seperti Himbuan 3M ,memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak.
Dalam operasi yustisi ini juga polsek Banyuresmi menyediakan masker untuk warga / pengendara yang tidak memakai masker.Memberikan masker kepada pengendara / warga yang tidak pakai masker.
Sedikitnya ada 17 orang yang terjaring tidak memakai masker sehingga pihak polsek wanaraja memberikan masker kepada warga dan teguran untuk selalu memakai masker setiap bepergian.
Kompol Krisna ucapkan tetima kasih kepada jajaran anggota polsek Banyuresmi yang sudah membantu giat operasi yustisi hari ini.
“terima kasih kepada anggota polsek Banyuresmi,anggota koramil 1110/Banyuresmi dan anggota satpol PP Banyuresmi sudah membantu melaksanakan operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin sesuai Instruksi Presiden nomor 06 tahun 2020 dan penanggulangan pencegahan penyebaran Virus Covid 19” pungkasnya.(Deden Kurnia***).