Kilas Terkini

Garut Siap Hadapi May Day, Bupati Minta Pengamanan Humanis dan Dialog Terbuka

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan menghadapi Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei, yang digelar di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa (28/4/2026).

Bupati Garut menegaskan bahwa May Day merupakan momentum mulia bagi para buruh untuk menyampaikan aspirasi terkait hak-hak mereka. Oleh karena itu, pemerintah wajib memfasilitasi ruang dialog guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kita wajib memberikan ruang bagi mereka untuk menyampaikan aspirasinya. Namun, kita juga harus mencegah jangan sampai kegiatan ini menjadi tidak produktif yang menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Saya intruksikan lakukan pengamanan humanis dan preemtif, sediakan wadah apsirasi dan narasi publik positif guna menciptakan situasi yang aman, kondusif, dan humanis,” tegas Bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, Nia Garnia Karyana, melaporkan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi intensif dengan 30 serikat pekerja se-Kabupaten Garut.

Sesuai petunjuk Kemnaker, May Day tahun ini mengusung tema “Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Buruh dan Kesejahteraan Bersama”. Disnakertrans sendiri telah menyiapkan agenda Public Hearing (tukar pendapat) dengan perwakilan buruh untuk menampung aspirasi secara langsung.

“Kami telah memetakan rencana aksi yang kemungkinan akan terpusat di Alun-Alun Garut, Lapangan Setda, dan Simpang Lima. Intinya, penyampaian aspirasi di muka umum harus tetap mengacu pada undang-undang yang berlaku,” jelas Nia.

Dalam rakor tersebut, Disnakertrans memaparkan enam poin utama yang menjadi tuntutan hari buruh 2026, di antaranya:

1. Mewujudkan upah layak di Kabupaten Garut.
2. Pencabutan Omnibus Law (UU Cipta Kerja) serta penghapusan sistem kerja kontrak/outsourcing.
3. Penghentian PHK massal dan jaminan kepastian kerja.
4. Penghentian kriminalisasi terhadap gerakan buruh.
5. Pemenuhan hak pekerja PT Danbi International.
6. Pemenuhan hak normatif pekerja di setiap badan usaha.

Sebagai langkah antisipasi terhadap poin terakhir, Disnakertrans dijadwalkan akan menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah perusahaan besar di Kabupaten Garut esok hari. Tujuannya adalah untuk memastikan perusahaan siap memberikan jawaban dan solusi atas hak serta kewajiban yang dinilai belum terpenuhi.

(dk)

Kilas Garut News

Recent Posts

Tragedi Berdarah di Mekarsari Cibalong, Pemuda 21 Tahun Meregang Nyawa

KILASGARUTNEWS.id|Peristiwa berdarah mengguncang warga Kampung Sindangsari RT 003 RW 007, Desa Mekarsari, Kecamatan Cibalong, Kabupaten…

59 menit ago

Blanko E-KTP Aman, Camat Cibalong Pastikan Informasi Sampai hingga Tingkat RT/RW

KILASGARUTNEWS.id|Komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik terus ditunjukkan Pemerintah Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut. Salah satunya melalui…

1 jam ago

Pupuk Sulit Dicari saat Musim Tanam, Petani Cibalong Menanti Respons Pemerintah

KILASGARUTNEWS.id|Memasuki musim hujan, para petani di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, justru dihadapkan pada…

1 hari ago

Polisi Beri Kejutan di Jalan! Pengendara Tertib Dapat Bunga, Helm Gratis hingga Reward UMKM

KILASGARUTNEWS.id|Ada pemandangan berbeda dalam pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026 yang digelar Satlantas Polres Garut. Sejumlah…

1 hari ago

Diskominfo Garut Terima Kunjungan DPRD Belitung, Bahas Penguatan SPBE dan Komunikasi Publik

KILASGARUTNEWS.id|Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut menerima kunjungan kerja (kunker) dari jajaran Dewan Perwakilan…

1 hari ago

Ancaman Banjir dan Longsor Mengintai, Garut Perkuat Kesiapsiagaan hingga Posko 24 Jam

KILASGARUTNEWS.id|Menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi basah pada musim hujan 2026–2027, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menegaskan…

2 hari ago