Redaksi Kilas

Dispusip Kabupaten Garut Kini Dilengkapi Auditorium Dan Mini Galeri

KILASGARUTNEWS.id|Demi memberikan akses dan kenyamanan pengunjung, kini Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Kabupaten Garut melengkapinya dengan Ruang Auditorium dan Mini Galeri. Dua sarana baru yang berlokasi di Kantor Dispusip Garut ini diresmikan Bupati Garut, Rudy Gunawan, Jum’at (16/06/2023).

Kepala Dispusip Garut, Totong, menuturkan jika fasilitas berkapasitas 40 orang ini bisa diakses oleh masyarakat umum, di mana dalam auditorium ini ditampilkan beberapa tontonan tentang kesejahteraan hingga kisah-kisah teladan, yang bisa memberikan edukasi terutama kepada anak-anak pelajar, mulai dari sejarah hingga kisah-kisah teladan.

“Kita packing ya, tadi dengan kisah-kisah teladan, dengan pemberian penjelasan tentang naskah-naskah kuno yang ada di Kabupaten Garut,” tuturnya.

Totong menjelaskan auditorium ini didesain khusus untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang memanfaatkan fasilitas tersebut. Sedangkan bagi masyarakat yang ingin mengakses auditorium ini, bisa mengirim surat dan pemanfaatannya sama sekali tidak dikenakan biaya atau gratis.


“Dan ini sifatnya gratis, terutama kita pelajar lah kita prioritaskan, termasuk mahasiswa dan masyarakat umum, supaya ada edukasi,” tandasnya.

Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyampaikan jika auditorium dan mini galeri milik Dispusip Garut ini bisa diakses oleh masyarakat umum, salah satunya untuk anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai media edukasi. Terlebih, imbuh Rudy, di auditorium ini ada semacam bioskop yang bisa menampilkan konten edukasi untuk masyarakat.


“Kelebihan itu, kita kan dari kontennya, selain seperti gedung bioskop kan, ada kontennya yang kontennya itu tentang Garut, tentang apapun lah, nah nanti juga nanti Dinas Pertanian saya suruh kesini dengan Dinas Peternakan, dia membuat film di-_ekspose_ di sini,” ujar Rudy.

Sementara itu, dalam kesempatan ini dilakukan juga pemusnahan arsip, di mana hal ini sudah dilakukan secara periodik.

“Nah sekarang ini kita musnahkan secara resmi sesuai dengan sifat arsipnya, ada yang 10 tahun, ada yang 20 tahun, ada yang 25 tahun, yang ini bermacam-macamlah,” ucapnya.(Deden Kurnia*).

Kilas Garut News

Recent Posts

BPJS PBI Garut Masih Digodok, Dinsos Pastikan Warga yang Butuh Tetap Difasilitasi

KILASGARUTNEWS.id|Kabar soal masyarakat yang berada di luar desil 1 sampai 5 tidak lagi mendapatkan pelayanan…

10 jam ago

222 Tablet Obat Keras Diamankan di Malangbong, Polisi Bekuk Pria 33 Tahun

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut mengungkap dugaan tindak pidana di bidang kesehatan berupa peredaran sediaan…

11 jam ago

HPSI Gadjah Putih Berduka, Hj. Komariah Sosok Keluarga Pendiri Telah Tiada

KILASGARUTNEWS.i|Kabar duka menyelimuti keluarga besar Himpunan Pencak Silat Indonesia (HPSI) Gadjah Putih Mega Paksi Pusaka…

1 hari ago

Curas di Jalan Cilopang Garut Ternyata Rekayasa, Polisi Bongkar Pengakuan Pelapor

KILASGARUTNEWS.id|Laporan dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Cilopang, Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong…

2 hari ago

Dua Sepeda Motor Raib dalam Satu Malam, Warga Karyasari Resah

KILASGARUTNEWS.id|Warga Desa Karyasari, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, diresahkan oleh maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor. Pada…

2 hari ago

Nyaris Terjun ke Sungai Cimanuk, Pemuda 25 Tahun Berhasil Diselamatkan Polisi

KILASGARUTNEWS.id|Upaya seorang pemuda yang diduga hendak mengakhiri hidup dengan melompat dari Jembatan Sungai Cimanuk, kawasan…

2 hari ago