KILASGARUTNEWS.id|Bertempat di Lapang Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut,pagi tadi. Bupati Garut, Rudy Gunawan secara khusus memberikan arahan kepada para Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Senin (18/1/2023).
Bupati Garut mengungkapkan bahwa dengan diselenggarakannya apel ini, maka dimulai pula pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Pemkab Garut pada tahun anggaran 2023.
Bupati berharap kegiatan tahun ini lebih berkualitas, profesional, dan tidak ada persoalan hukum.
“kegiatannya lebih berkualitas, lebih profesional, tidak ada lagi persoalan hukum, kan tadi kan zona integritas dijadikan dasar ya, bahwa pelaksanaan kegiatan ini dengan zona integritas,”tegasnya.
KILASGARUTNEWS.id|Suasana tenang di kawasan wisata alam Lewi Batu Karut, aliran Sungai Cikaengan, Kampung Babakan, Desa…
KILASGARUTNEWS.id|Dedi Supriadi resmi dilantik sebagai Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Karyasari, Kecamatan Cibalong,…
KILASGARUTNEWS.id|Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Cisandaan, tepatnya di kawasan Tanjakan Pengantin,…
KILASGARUTNEWS.id|Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Samarang Polres Garut dalam menindaklanjuti aduan masyarakat yang disampaikan…
KILASGARUTNEWS.id|Satreskrim Polres Garut melalui Unit III Pidum yang tergabung dalam Tim Sancang kembali berhasil mengembangkan…
KILASGARUTNEWS.id|Sebuah granat standar militer yang ditemukan warga di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, berhasil dievakuasi dan…