KILASGARUTNEWS.id|Bertempat di Lapang Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut,pagi tadi. Bupati Garut, Rudy Gunawan secara khusus memberikan arahan kepada para Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Senin (18/1/2023).
Bupati Garut mengungkapkan bahwa dengan diselenggarakannya apel ini, maka dimulai pula pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Pemkab Garut pada tahun anggaran 2023.
Bupati berharap kegiatan tahun ini lebih berkualitas, profesional, dan tidak ada persoalan hukum.
“kegiatannya lebih berkualitas, lebih profesional, tidak ada lagi persoalan hukum, kan tadi kan zona integritas dijadikan dasar ya, bahwa pelaksanaan kegiatan ini dengan zona integritas,”tegasnya.
KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten Garut resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana menyusul meluasnya dampak bencana yang menerjang…
KILASGARUTNEWS.id|Dalam upaya mempererat hubungan sekaligus memperkuat sinergitas antara TNI dan insan media, jajaran Kodim 0611…
KILASGARUTNEWS.id|Di balik keterbatasan yang di jalani sejak lahir, harapan itu akhirnya datang untuk Dewi Sinta,…
KILASGARUTNEWS.id|Satuan Samapta Polres Garut bergerak cepat dalam merespons bencana alam banjir yang melanda wilayah Perumahan…
KILASGARUTNEWS.id|Satreskrim Polres Garut melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan penahanan terhadap seorang tersangka…
KILASGARUTNEWS.id|Pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Jenjang SD Tingkat Kabupaten Garut Tahun 2026 telah resmi ditutup…