Redaksi Kilas

Bupati Garut Lantik 48 Pejabat Administrator Di Lingkungan Pemkab Garut

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Rudy Gunawan, melantik 48 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, dalam pelaksanaan Apel Gabungan yang dilaksanakan di  Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (05/06/2023).

Salah satu di antaranya, Rena Sudrajat, kembali dipercaya sebagai Camat Garut Kota, menggantikan Teten Sundara, yang menduduki jabatan Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah.

Dalam sambutannya, ia menyampaikan jika di akhir masa jabatannya dirinya akan lebih keras lagi, guna mencapai target yang telah ditentukan di masa kepemimpinannya. Untuk itu bupati menekankan agar pejabat yang baru dilantik untuk bekerja dengan sebaik-baiknya

“Tentu saya ingin target-target terhadap pelayanan publik yang diukur oleh Ombudsman (tercapai), karena kita jatuh di dinas kesehatan dulu, jatuh di dinas pendidikan, jatuh juga di RSUD, kita sekarang berada dalam kondisi yang dulu kuning atas, menerima penghargaan dengan agregat mendekati 89, sekarang nilai kita sangat memprihatinkan, kita berada jalur yang memprihatinkan,” ujar Bupati Garut.

Oleh karena itu, imbuh Rudy, diakhir masa jabatannya ini ia ingin meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Garut, salah satunya dengan penyelenggaraan asesmen.

“Kepada kalian semua yang belum punya asesmen ini minggu ini akan ada asesmen, dan kalau tidak ada asesmen saudara tidak bisa promosi, dan tidak akan mendapatkan tempat untuk bisa mengembangkan karir saudara,” imbuhnya.

Ia juga berpesan agar para PNS di lingkungan Pemkab Garut mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya terkait dengan uji kompetensi, salah satunya yaitu tercantum dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 7 Tahun 2923  tentang Suksesi.

Selain itu bupati menyinggung Permen PAN 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, dimana dirinya telah menandatangani tentang penunjukan kepala Inspektorat, Kepala Bappeda, dan Kepala BKD untuk membantu pembina kepegawaian daerah dalam melakukan asesmen terhadap ataupun kinerja masing-masing entitas.

“Dan kalau nilainya di bawah ekspektasi maka di entitas tersebut tidak mendapatkan tunjangan kinerja daerah, jadi kalau organisasinya jelek, tidak akan mendapatkan tunjangan kinerja,” tandasnya.

Kilas Garut News

Recent Posts

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan, 109 PPPK Paruh Waktu Tak Diperpanjang Kontrak

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin apel gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut,…

10 jam ago

Siswa SMKN 4 Garut Diduga Dikeroyok Belasan Orang, Terbaring Luka dan Trauma

KILASGARUTNEWS.id|Dugaan pengeroyokan terhadap seorang pelajar kembali mencuat di Kabupaten Garut. Seorang siswa kelas X SMKN…

1 hari ago

160 Peserta Adu Strategi di Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI di Garut

KILASGARUTNEWS.id|Meja domino menjadi arena adu strategi dalam Open Tournament Domino Orado (101) Piala Panglima TNI…

1 hari ago

Jalan Licin dan Menikung Jadi Sorotan, Truk Engkel Kecelakaan di Ibrahim Adjie

KILASGARUTNEWS.id|Hujan dan kondisi jalan yang licin diduga menjadi faktor terjadinya kecelakaan lalu lintas tunggal di…

2 hari ago

Ops Cipkon Polres Garut Sasar Miras di Tarogong Kaler, 30 Botol Diamankan

KILASGARUTNEWS.id|Peredaran minuman beralkohol tanpa izin kembali menjadi sasaran kepolisian. Satuan Reserse Narkoba Polres Garut menggelar…

2 hari ago

FORTANI’26 Kawal Aspirasi Petani, Pemkab Garut Siap Tindaklanjuti Regulasi dan Akses Lahan

KILASGARUTNEWS.id|Forum Tani (FORTANI'26) menggelar Seminar Publik Hari Tani Nasional 2026 di Pesantren Ekologi Ath-Thariq, Kecamatan…

2 hari ago