Aksi Keji di Garut Kota, Polisi Kejar Satu Pelaku yang Kabur - Kilas Garut News

Aksi Keji di Garut Kota, Polisi Kejar Satu Pelaku yang Kabur

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 9 April 2026 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Polisi berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di wilayah Jalan Cimanuk, tepatnya di depan TK Kemala Bhayangkari, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut. Kamis (09/04/2026)

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 1 April 2026 sekitar pukul 17.00 WIB. Kejadian bermula saat korban, M. Faisal Ruhimat (24), diduga menjadi korban pengeroyokan oleh tiga orang pelaku di tempat umum.
Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku melakukan aksi kekerasan secara bersama-sama dengan menggunakan kepalan tangan, alat setrum, serta senjata tajam berupa sebilah golok.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya memar di bagian wajah, luka terbuka di punggung sebelah kiri, serta luka pada bagian telinga dan kepala. Korban kemudian dilarikan ke RSUD dr. Slamet Garut untuk mendapatkan penanganan medis.

Baca Juga :  Langkah Tegas Polisi, Peredaran Miras di Wanaraja Kembali Digulung

Adapun dua pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial RS (21) dan RK (19), yang diketahui berprofesi sebagai pengamen di kawasan lampu merah Maktal. Sementara satu pelaku lainnya berinisial I masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, S.Pd., menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari menerima laporan, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, hingga mengamankan barang bukti berupa sebilah golok bergagang kayu dengan panjang sekitar 32 cm.

Baca Juga :  Kehabisan Ongkos Untuk Pulang, Pasutri Warga Kopo Diantar Pulang Oleh Sat Samapta Polres Garut 

“Selain mengamankan dua pelaku, kami juga masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi. Kami mengimbau agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri,” ujar Akp Zainuri.

Saat ini, kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Garut Kota. Mereka dijerat dengan pasal 262 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kriminal di lingkungan

Berita Terkait

Polres Garut Turun Full Malam Hari, Antisipasi Begal dan Kriminalitas Jalanan
Jemput Bola di Garut Plaza, Disdukcapil Garut Permudah Akses Dokumen Kependudukan
Rumah Edin di Talegong Ludes Terbakar, Warga dan Forkopimcam Bantu Padamkan Api
Sportivitas dan Semangat Kebersamaan Warnai Liga Voli Antar-Desa Garut
Wakapolres Garut Deny Rahmanto Pimpin Langsung Pengamanan Nobar Persib Bandung
Dinsos Garut Turun Tangan Setelah LKS Al Usman Temukan Warga Disabilitas Terlantar Bansos di Linggamukti
Disdukcapil Garut Turun Gunung di TMMD, Warga Mekarmulya Serbu Layanan Adminduk Gratis
Kadinsos Garut Marlinda Temui Mensos RI, Bersiap Bangun Sekolah Rakyat dan Infrastruktur Sosial
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:04 WIB

Polres Garut Turun Full Malam Hari, Antisipasi Begal dan Kriminalitas Jalanan

Senin, 25 Mei 2026 - 22:43 WIB

Jemput Bola di Garut Plaza, Disdukcapil Garut Permudah Akses Dokumen Kependudukan

Senin, 25 Mei 2026 - 16:48 WIB

Rumah Edin di Talegong Ludes Terbakar, Warga dan Forkopimcam Bantu Padamkan Api

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:41 WIB

Sportivitas dan Semangat Kebersamaan Warnai Liga Voli Antar-Desa Garut

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:31 WIB

Wakapolres Garut Deny Rahmanto Pimpin Langsung Pengamanan Nobar Persib Bandung

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!