Kilas Kriminal

Dua Pemuda Miliki Ratusan Obat Terlarang, Sat Narkoba Polres Garut Ringkus Pelaku

KILASGARUTNEWS.id|Satresnarkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus peredaran obat terlarang di wilayah Kecamatan Selaawi. Minggu (12/01/2025).

Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman, S.H., mengatakan dua orang pelaku, RH (25) dan DS (33), warga Kecamatan Selaawi berhasil di amankan setelah petugas melakukan penyelidikan intensif.

Penangkapan berawal dari informasi yang diterima oleh Satresnarkoba Polres Garut mengenai adanya dugaan peredaran obat-obatan terlarang di kawasan Desa Selaawi.

Pada Sabtu, 11 Januari 2025 sekitar pukul 09.30 WIB, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku berikut sejumlah barang bukti yang mencurigakan.

Lanjut Usep, Barang bukti yang ditemukan antara lain pil obat dengan berbagai jenis, di antaranya 557 butit Tramadol, 510 butir Hexymer, 146 butir Dextromethorphan, dan 119 butir Trihexyphenidyl, yang disimpan dalam kemasan yang mencurigakan.

Selain itu, turut di amankan juga beberapa alat, termasuk uang tunai, handphone, serta kendaraan bermotor.

Menurut keterangan pelaku RH (25), ia ditugaskan oleh DS (33) untuk menjualkan obat-obatan tersebut dengan imbalan sebesar Rp. 100.000,- dan fasilitas konsumsi obat-obatan secara gratis.

Sementara itu, DS (33) mengakui bahwa obat-obatan tersebut diperoleh dari seorang individu berinisial AD yang kini masih dalam pencarian.

Usep menjelaskan bahwa kedua pelaku diduga telah terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang dengan tujuan untuk dijual kembali.

Saat ini, pihaknya sedang mendalami lebih lanjut kasus ini, termasuk melakukan pengembangan untuk melacak asal mula barang bukti dan jaringan pelaku.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Polres Garut untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-undang RI No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Jo Pasal 55 Jo Pasal 56 KUHPidana, dengan ancaman hukuman yang cukup berat.

“Kami menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba serta obat-obatan terlarang yang dapat membahayakan kesehatan.” Pungkas Usep.

(Deden Kurnia).

Kilas Garut News

Recent Posts

Bhabinkamtibmas Pangalengan Pastikan Pertanian dan Perkebunan Warga Tetap Produktif

KILASGARUTNEWS.id|Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Pangalengan Polresta Bandung melaksanakan kegiatan…

22 jam ago

Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Kertasari Aktif Dampingi Petani

KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional yang menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam mewujudkan…

22 jam ago

Dari Keamanan ke Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Cikancung Bergerak Bersama Warga

KILASGARUTNEWS.id|Sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan, Anggota Bhabinkamtibmas turut aktif melaksanakan…

22 jam ago

Ketahanan Pangan Jadi Fokus, Bhabinkamtibmas Baleendah Pantau Jagung dari Dekat

KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Baleendah melaksanakan kegiatan pemantauan pertumbuhan tanaman…

22 jam ago

Lahan Jagung 2 Hektare Jadi Fokus Pendampingan Bhabinkamtibmas Dayeuhkolot

KILASGARUTNEWS.id|Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Cangkuang Kulon Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung,…

22 jam ago

Bhabinkamtibmas Panundaan Bergerak, Lahan Jagung Produktif Jadi Fokus Pendampingan

KILASGARUTNEWS.id|Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Panundaan Polsek Ciwidey Polresta Bandung, Aipda…

22 jam ago