Home / Redaksi Kilas

Sabtu, 4 Mei 2024 - 00:27 WIB

Dianggap Meresahkan Polsek Cisurupan Tindak Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka pemeliharaan kamtibmas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Polsek Cisurupan Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di Wilayah Hukum Polsek Cisurupan. Jumat (03/05/2024).

Kegiatan operasi penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cisurupan IPTU Asep Saepudin, S.H., bersama anggota Polsek Cisurupan Polres Garut. Operasi penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Cisurupan depan Mako Polsek Cisurupan Kec. Cisurupan Kab Garut.

Polsek Cisurupan melakukan penindakan kepada 3 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis setuju untuk mengganti knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dengan knalpot standar bahkan menyanggupi untuk menghancurkan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis sebagai bentuk mendukung ketertiban berlalu lintas.

Baca Juga :  Kapolres Garut Pimpin Apel Pembukaan Lat Fungsi Sat Samapta Polres Garut dan Binlat Kewilayahan Sar Serta K9 Dit Samapta Polda Jabar T.A 2022

Adapun dasar dilaksanakannya Operasi Penertiban Knalpot Bising berdasarkan UU No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No. 22 tahun 2009 tentang undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan dan menindaklanjuti keluhan dari warga masyarakat tentang penggunaan knalpot bising.

Baca Juga :  Pondok Pesantren di Samarang Terbakar, Polsek Samarang Polres Garut Cek TKP

Polsek Cisurupan pun memberi himbauan kepada pengendara roda dua untuk mengganti knalpot bising dengan knalpot standar, memberikan edukasi kepada pengendara tentang keselamatan dalam berlalu lintas, dan menghimbau agar pengendara tidak mengulangi perbuatan pelanggaran berlalu lintas.

“Untuk sementara kendaraan bermotor yang terjaring operasi penindakan knalpot bising akan diamankan ke Mapolsek Cisurupan untuk dilaksanakan pemeriksaan kepolisian lebih lanjut. Kami akan melakukan operasi knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis hingga Kecamatan Cisurupan terbebas dari knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis” Kata Asep. (Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Berita ini 49 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Redaksi Kilas

Kunjungan Presiden KSPSI dan Rombongan Disambut Baik Oleh Ketua DPC KSPSI Garut

Redaksi Kilas

Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) IPI Garut di Jadikan Ajang Untuk Mengenali Budaya

Redaksi Kilas

Satuan Lalu Lintas Polres Garut Pasang Sarana Prasarana Jalan

Redaksi Kilas

Mencegah Terjadinya Tindak Kejahatan Perampokan Nasabah, Polsek Banyusari Polres Karawang Inten Patroli Bank BRI Gempol

Redaksi Kilas

Pemudik Apresiasi Upaya Maksimal Polri Dalam Pengamanan Mudik 2023

Redaksi Kilas

Pemkab Garut Siapkan Anggaran 5, 9 Milyar Rupiah Atasi Stunting

Redaksi Kilas

Amankan Peribadatan Wafatnya Isa Almasih, Polres Garut Terjunkan Personil

Redaksi Kilas

Bhabinkamtibmas Polsek Pameungpeuk Sambangi Pantai Sayang Heulang