KILASGARUTNEWS.id|Patroli Sat Samapta Polres Garut mengamankan pemuda yang diduga membawa sajam. Minggu (2/4/2023).
Tim UPRC yang sedang melaksanakan patroli pada pukul 00.15 WIB mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada dua pemuda yang ugal ugalan membawa motor.
Tim UPRC segera bergerak menuju TKP dan di Jalan Husen Kecamatan Tarogong Kidul berhasil mengamankan salah satu pemuda tersebut.
Sementara Pemuda yang lainnya berhasil melarikan diri. Setelah diperiksa pemuda tersebut ternyata membawa senjata tajam berupa keeling.
Kasat Samapta Iptu Masrokan, SE mengatakan tim UPRC Sat Samapta Polres Garut mengamankan pelaku ke Polres Garut untuk diadakan pemeriksaan lebih lanjut.(Deden Kurnia*).