Home / Redaksi Kilas

Rabu, 10 Agustus 2022 - 14:47 WIB

Polsek Samarang Mendatangi TKP Kebakaran Rumah

Polsek Samarang Mendatangi TKP Kebakaran Rumah

Polsek Samarang Mendatangi TKP Kebakaran Rumah

Kilas Garut News-Polsek Samarang Mendatangi TKP Kebakaran Rumah panggung berukuran 4×8 M² hangus terbakar dilalap si Jago Merah. Kejadian terbakarnya Rumah panggung tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 WIB. Selasa malam (9/8/2022).

Rumah panggung ukuran 4×8 M² yang hangus terbakar itu milik Yanto (32) warga kampung Lembang, Desa Tanjungkarya, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Mendapatkan laporan adanya kejadian kebakaran, Polsek Samarang langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengecek TKP serta mengumpulkan informasi dan barang bukti.

Kepala Polsek Samarang Kompol Jajang Rachmat menuturkan, setelah menghimpun informasi dari berbagai sumber saksi mata, awalnya Pemilik rumah tersebut membuang puntung rokok ke tempat tungku kayu bakar yang penuh dengan sampah (kertas dan plastik), kemudian korban keluar rumah dan sekitar pukul 21.30 Wib, saksi mata melihat api sudah mulai membesar membakar semua rumah panggung milik korban.

Baca Juga :  Satlantas Polres Karawang Gaungkan Kamseltibcar Lantas di PT. Ajinomoto

“Rumah yang terbakar dalam keadaan kosong dikarenakan korban keluar untuk bekerja mengepak tembakau kemudian saksi melihat api yang sudah menyala lalu saksi memberitahukan dan meminta bantuan kepada warga sekitar untuk memadamkan api tersebut.”, ujarnya.

Masih kata Jajang, pihak dari Polsek Samarang Mendatangi TKP Kebakaran Rumah dikarenakan api sudah besar dan rumah terbuat dari kayu sehingga rumah tersebut habis terbakar.

“Api dapat dipadamkan pada pukul 22.30 WIB. oleh warga, Aparatur Desa dan Anggota Polsek Samarang dengan alat seadanya sehingga tidak merambat ke rumah lainnya. Dan diduga kebakaran tersebut berasal dari kelalaian pemilik rumah.”,kata Jajang.

Baca Juga :  Polres Garut Didampingi Polsek Banyuresmi Lakukan Pengecekan Situasi Objek Wisata Situ Bagendit

Dari kejadian itu, Korban atau Pemilik rumah mengalami Kerugian yakni Rumah panggung ukuran 4x8m beserta barang – barang dan dokumen lainnya, Kerugian materil sekitar Rp. 20.000.000, ( Dua Puluh Juta Rupiah, dan beruntung dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa.

“Ini adalah bentuk nyata pelaksanaan dari program “KASEP”, selama kepemimpinan Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, SIK, M.Si’ ujar Kapolsek Samarang kompol jajang Rakhmat.

KASEP adalah Kepanjangan dari Kolaboratif, Adaptif, Solutif, Edukatif dan Presisi, adalah program prioritas Kepolisian Resor Garut, selama kepemimpinan AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si

Polsek Samarang Mendatangi TKP Kebakaran Rumah
Polsek Samarang Mendatangi TKP Kebakaran Rumah
Berita ini 24 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Redaksi Kilas

Adu Mulut Dengan Pemabuk di Depan Hotel, Dalmas Polres Garut Amankan Pelaku

Redaksi Kilas

Polsek Banyuresmi Polres Garut Dampingi Sosialisasi Rekrutmen Panwaslu Desa Pemilu Tahun 2024 Kecamatan Banyuresmi

Redaksi Kilas

Cegah Kejahatan, Polsek Cilawu Polres Garut Laksanakan Patroli Malam

Redaksi Kilas

Polsek Leles Polres Garut Pastikan Bantuan Langsung Tunai Tersalurkan Kepada Masyarakat Yang Tepat

Redaksi Kilas

Survei Indikator : Kepercayaan Publik Terhadap Polri Meningkat Jadi 76,4 Persen

Redaksi Kilas

Survei Indikator: Kepercayaan Publik Terhadap Polri Bergerak Positif

Redaksi Kilas

Camat Talegong Sambut Baik MTQ Tingkat Kabupaten Garut Tahun 2023

Redaksi Kilas

Berkah Ramadhan Bersama Polsek Cibatu Polres Garut Bagikan Paket Sembako