Kilas Garut News-Polsek Pasirwangi Polres Garut memasang rambu-rambu himbauan di titik lokasi rawan kecelakaan lalu lintas wilayah hukum Polsek Pasirwangi.
Kapolsek Pasirwangi Akp Abusono, SH. menyampaikan pemasangan rambu-rambu ini dimaksudkan sebagai upaya untuk memberi peringatan kepada para pengendara akan daerah-daerah rawan kecelakaan sehingga pengendara dapat berhati-hati ketika memasuki daerah tersebut. Lebih jauh saya berharap tidak ada kecelakaan didaerah tersebut sehingga tidak ada korban jiwa maupun materil”. Ujar Kapolsek
“Sedangkan berdasarkan Undang – Undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dinyataka bahwa Rambu Lalu Lintas adalah bagian perlengkapan Jalan yang berupa lambang, huruf, angka, kalimat, dan/atau perpaduan yang berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi Pengguna Jalan.” Ungkap Kapolsek Pasirwangi.
Pemasangan rambu-rambu peringatan daerah rawan kecelakaan dilakukan oleh anggota Polsek Pasirwangi. Aiptu Yayat, Bripka Reza dan Brigadir Sukma.
Waktu pemasangan rambu-rambu tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 27 Agustus 2022. di 8 lokasi titik rawan kecelakaan lalu lintas yang meliputi ; tikungan asep bibit, tikungan Panggilingan, tikungan babakan, turunan/tanjakan Rejeng, tikungan SD Karyamekar, turunan/tanjakan Darajat, turunan SD Melati dan turunan tujuh kotak.
Polsek Pasirwangi menghimbau “kepada para pengendara untuk selalu mematuhi peraturan Lalu Lintas, ikuti marga jalan, patuhi rambu-rambu lalu lintas, saling menghargai sesama pengendara, utamakan keselamatan baik buat diri sendiri maupun orang lain.” Ungkap Kapolsek.
Ini adalah bentuk nyata pelaksanaan dari program “KASEP”, selama kepemimpinan Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, SIK, M.Si
KASEP
Kepanjangan dari Kolaboratif, Adaptif, Solutif, Edukatif dan Presisi, adalah program prioritas Kepolisian Resor Garut, selama kepemimpinan AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si.
Pertama : Kolaboratif ini adalah, mengedepankan sinergitas dan kerjasama, yang baik dengan unsur Forkopimda dan pemangku kepentingan (stakeholder)
Dalam mengatasi permasalahan sosial dan kamtibmas diwilayah Kabupaten Garut, serta meningkatkan soliditas di internal Polres Garut dalam setiap pelaksanaan tugas.
Kedua : Adaptif. Ini adalah bagaimana kemampuan berfikir dan bertindak responsive, cepat, tepat dan terukur.
Dalam menghadapi dinamika, tantangan tugas dan perkembangan masyarakat diera digital, menerapkan pemolisian serta adaptasi kehidupan baru ditengah pandemi Covid-19.
Ketiga : Solutif, ini dalam hal mengedepankan mutu kualitas pelayanan sebagai upaya membangun simpati dan empati masyarakat, berfikir dan bertindak.
Mencari solusi serta mengedepankan solusi konstruktif dalam pemecahan masalah, baik dengan unsur eksternal maupun internal polres.
Keempat : Edukatif, adalah bagaimana menampilkan sosok polisi yang jadi panutan, mampu membangun interaksi yang harmonis dan efektif dengan masyarakat berinovasi.
Sehingga ini menjadi nilai tambah dan kemanfaatan yang baik untuk masyarakat luas maupun internal polres.
Kelima : Presisi atau menjadi anggota Polri yang Presisi adalah mempedomani arak bijak dan program prioritas bapak Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo.
Dalam mewujudkan POLRI yang Prediktif,Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan pada setiap pelaksanaan tugas Polres Garut. (Deden Kurnia*).